Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Rekening untuk Gaji dan Tunjangan Kinerja Diduga Jadi Celah Korupsi Kejari Bandar Lampung

Kompas.com - 01/11/2022, 15:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penggunaan dua rekening yang berbeda dalam penerimaan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) diduga menjadi celah dalam perkara korupsi tukin sebesar Rp 1,8 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Dua rekening berbeda tersebut terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan dugaan korupsi tersebut dalam audit internal keuangan kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin menyebutkan, tiga orang pegawai Kejari Bandar Lampung telah diperiksa untuk kasus yang sudah masuk penyidikan itu.

Baca juga: Kejati Lampung Temukan Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kejari Bandar Lampung Capai Rp 1,8 Miliar

Hutamrin menyebutkan, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara itu, yakni saksi L (bendahara pengeluaran), saksi B (Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP) dan saksi S (Operator SIMAK BMN).

Pada kasus ini, dua rekening yang berbeda dalam penerimaan gaji dan tukin diduga dimanfaatkan sebagai celah penyelewengan hak pegawai itu.

"Mengajukan tukin ke rekening bank BNI yang sebenarnya sudah tidak lagi digunakan menerima tukin," kata Hutamrin di Kejati Lampung, Selasa (1/11/2022).

Menurut Hutamrin, sejak Maret 2022 penyaluran tukin pegawai kejaksaan sudah berganti bank ke Bank Mandiri.

Tetapi oleh ketiga saksi, pengajuan tukin ke rekening BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim.

Kemudian, dobel klaim juga dilakukan dengan pengajuan tukin ke rekening BRI, yang seharusnya hanya untuk penyaluran gaji pegawai.

"Jadi ada dua rekening berbeda bank yang digunakan untuk tukin (Mandiri, saat ini) dan gaji pegawai (BRI)," kata Hutamrin.

Klarifikasi Kejari Bandar Lampung

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, penggunaan dua rekening berbeda ini sebenarnya dilakukan di seluruh jajaran kejaksaan berdasarkan kebijakan pusat.

"Disebut jadi celah juga sebenarnya tidak, sistemnya sebenarnya bagus, hanya ada miss saja yang dimanfaatkan pelaku," kata Helmi.

Namun Helmi mengakui ada celah dalam proses dobel klaim pada perkara itu.

Menurutnya, ketika bagian keuangan bersurat ke pihak bank untuk penarikan dana dengan alasan ada kelebihan dana yang terkirim.

Baca juga: Kejati Lampung Temukan Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kejari Bandar Lampung Capai Rp 1,8 Miliar

"Pihak bank tidak memverifikasi kembali surat yang mengatasnamakan kepala kejari itu, dan bank hanya berhubungan dengan bagian keuangan, tidak secara langsung dengan kepala kejari," kata Helmi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Kejati Lampung menyebutkan total kerugian negara sementara ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan dugaan korupsi tukin pegawai ini diketahui setelah ada audit pengawasan pada 15 September 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com