SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti menyampaikan, daerahnya tidak memperoleh jatah obat gagal ginjal akut fomepizole.
Jatah obat fomepizole tersebut hanya dialokasikan untuk 14 rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan.
"Tidak (dapat jatah). Jadi yang berhak mengobati dengan obat fomepizole hanya rumah sakit rujukan. Sedangkan rumah sakit yang ada di kita (Banten), kalau (pasien) memang benar-benar suspek atau probable dari gagal ginjal maka kita merujuk pada rumah sakit RSCM dan Harapan Kita," kata Ati kepada wartawan di Kota Serang. Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Informasi Seputar Gagal Ginjal Akut: Gejala Umum, Obat Penawar, hingga RS Rujukan
Dikatakan Ati, sejak adanya kasus gagal ginjal akut di Provinsi Banten, pasien dilakukan perawatan dengan dirujuk ke RSCM atau RS Harapan Kita di Jakarta.
Menurut Ati, kedua rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes memiliki dokter spesial anak yang menangani pasien gagal ginjal.
"Rumah sakit itu sudah ada dokter-dokter spesialis anaknya, ada yang subspesialis anak nefrologi khusus ginjal, ada subspesialis fetel maternal. Jadi semuanya sudah komplit," ujar Ati.
Sedangkan jumlah kasus gagal ginjal akut di Banten, Dinkes mencatat per tanggal 1 November 2022 ada sebanyak 18. Di antaranya, 11 kasus meninggal dan 7 kasus sembuh.
"Saat ini sudah tidak ada yang dirawat, yang 7 itu sempat dirawat, tapi sudah pulang dari rumah sakit itu, RSCM dan Harapan Kita," tandasnya.
Baca juga: Tambah Satu Kasus Sembuh, Pasien Gagal Ginjal Akut di DI Yogyakarta Dirawat Tanpa Obat Fomepizole
Berikut 14 Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut yang Ditunjuk Kemenkes: