LAMPUNG, KOMPAS.com-Sebanyak dua warga Kabupaten Mesuji, Lampung, ditangkap polisi lantaran memiliki 1.000 butir pil ekstasi seharga Rp 20 juta.
Pelaku menyeberangi sungai ke Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membeli obat terlarang itu.
Kepolisian Resor Mesuji AKBP Yuli Haryudo menyebutkan, sejumlah pil ekstasi itu rencananya akan diedarkan kembali di Lampung oleh pelaku.
Baca juga: Ada Pabrik Ekstasi Berlogo Minion Berkedok Warung Pempek di Pekanbaru
Kedua pelaku yang ditangkap adalah AY (41) dan H (39) warga Desa Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB usai membeli pil ekstasi dari A (warga OKI). A sendiri kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mesuji.
“Pelaku AY adalah pembeli dan pengedar pil ekstasi, sedangkan pelaku H adalah kurir atau yang menemani AY membeli pil ekstasi itu,” kata Yudo, sapaan akrabnya dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (1/11/2022).
Kronologi penangkapan kedua pelaku ini berawal saat AY menelepon H untuk menemaninya masuk ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang di Kabupaten OKI pada Minggu pagi.
“Pelaku AY meminta agar H menemaninya membeli pil ekstasi dari pelaku A. H mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta,” kata Yudo.
Baca juga: Diduga Edarkan 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi, Pengemudi Ojol di Surabaya Ditangkap
Keduanya lalu tiba di perbatasan provinsi di Desa Sungai Badak, Kabupaten Mesuji dengan sepeda motor.
Pelaku AY lalu melanjutkan seorang diri dan menemui pelaku A di Dermaga Wiralaga. Pelaku A dan AY kemudian berangkat mengambil pil ekstasi di rumah pelaku A di Desa Sungai Ceper dengan menaiki speed boat.
“AY membeli 1.000 pil ekstasi itu seharga Rp 20 juta,” kata Yudo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.