Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Ditangkap Diduga Hendak Memasok Sabu Dalam Lapas

Kompas.com - 31/10/2022, 19:52 WIB
Defriatno Neke,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial JM (32), warga Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tak berkutik saat ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau.

Pelaku JM tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu dan diduga hendak memasok narkotika ke dalam lapas.

“Kami mendapat laporan dari Kepala Lapas bahwa telah diamankan seseorang membawa sabu-sabu sehingga anggota kami ke sana,” kata Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar, pada Senin (31/10/2022).

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Hermawan Mulawarman, awal mula tertangkapnya pelaku setelah ada kecurigaan petugas saat melakukan pengawasan terhadap warga binaan di depan lapas.

Baca juga: Oknum Stafnya Berzinah, Wali Kota Baubau: Saya Juga Sedikit Tidak Nyaman Dikait-kaitkan, tapi Sudahlah Itu Risiko’

“Setelah selesai, muncul kurirnya (pelaku JM) setelah terlihat bolak balik di jalan raya depan kantor,” ujar Hermawan.

Ia kemudian memberitahu dua warga binaan yang berada di depan lapas untuk mendekati pelaku dan bertanya hendak ketemu siapa.

“Setelah bertemu di depan pintu gerbang dan ngobrol-ngbrol langsung dipegang oleh petugas lapas, terjatuh dua paket kecil sabu-sabu di kaki pelaku,” ucap dia.

Oleh petugas lapas, pelaku JM diamankan dan dibawa masuk ke dalam lapas. Setelah itu, petugas lapas menghubungi Satnarkoba Polres Baubau.

 

Polisi yang datang ke lapas kemudian menangkap pelaku JM.

Setelah dilakukan interogasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Nganganaumala.

Baca juga: Berawal dari Curhat Soal Rumah Tangga, Stafsus Wali Kota Baubau Selingkuh Selama 4 Tahun

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 26 bungkus kecil paket sabu yang sudah siap untuk edarkan yang disembunyikan di dalam termos nasi. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, enam potong pipet, satu timbangan digital, satu pirex kaca, dan satu korek api.

Saat ini, pelaku JM ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. 

Pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com