Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Curhat Soal Rumah Tangga, Stafsus Wali Kota Baubau Selingkuh Selama 4 Tahun

Kompas.com - 29/10/2022, 05:45 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Oknum staf khusus (stafsus) Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial HR (40) ditetapkan tersangka kasus perselingkuhan dengan istri orang lain.

HR diduga melakukan perzinahan dengan seorang wanita berinisial FH yang berstatus seorang istri.

Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar mengungkap perselingkuhan ini berawal dari perkenalan pelaku dengan FH melalui pesan di media sosial pada 2016.

Keduanya semakin intens berkomunikasi, hingga perempuan tersebut curhat mengenai masalah rumah tangganya.

“Awal perkenalannya melalui pesan di media sosial, kemudian berkembang ke WhatsApp. Perempuan tersebut curhat kepada laki-laki mengenai persoalan rumah tangganya,” ucap Bahtiar.

Keduanya pun memutuskan menjalin hubungan layaknya suami istri selama empat tahun.

Ditetapkan tersangka

Baca juga: Video Pesta Sabu Diduga Narapidana Viral, Penghuni Lapas Bojonegoro Dites Urine

Polres Baubau menerima laporan langsung dari suami FH, berinisial HS, hingga dilakukan pengembangan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti.

“Pelaku (HR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar di kantornya, Jumat (28/10/2022).

Satreskrim Polres Baubau menetapkan HR sebagai tersangka, namun tidak melakukan penahanan pelaku yang juga berstatus Bappilu PDIP Kota Baubau.

“Tidak ada penahanan dan sudah jadi tersangka, dan tetap berproses (hukum),” ujar Bahtiar.

Kasus ini terungkap setelah HS tak sengaja mendapatkan rekaman telepon pelaku HR terhadap istrinya FH, yang isi percakapannya terkait perbuatan perselingkuhan.

Korban kemudian melaporkan HR ke Polres Baubau.

“Reskrim Polres Baubau sudah mengirimkan SPDP, dan sudah masuk dalam tahap 1 untuk pemberkasan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengumpulkan bukti lainnya,” kata Bahtiar.

Baca juga: Diduga Berzinah dengan Istri Orang, Staf Khusus Wali Kota Baubau Ditetapkan sebagai Tersangka

HR saat ini diancam pasal 284 ayat 1 huruf a dan huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kronologi Dokter Kena Serangan Jantung Saat Menyetir lalu Tabrak Penyapu Jalan

Kronologi Dokter Kena Serangan Jantung Saat Menyetir lalu Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Perusak 11 Mobil Dinas di Semarang Ditangkap, Pelaku Perempuan

Perusak 11 Mobil Dinas di Semarang Ditangkap, Pelaku Perempuan

Regional
Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Regional
Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 Tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 Tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Regional
Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan 'Stunting'

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita "Gemoy" untuk Dukung Penanganan "Stunting"

Regional
Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Regional
Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Regional
Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com