www.kompas.com
Seorang pemuda, inisial JM (32), warga Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tak berkutik saat ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau karena menyimpan sabu-asbu yang hendak dipasok kedalam Lapas. Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar (tengah) dan Kalapas Baubau Herman Mulawarman (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti sabu(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+