Visum luar mencatat ada sejumlah luka bekas penganiayaan pada tubuh korban.
"Terdapat memar pada kepala bagian kanan dan memar pada bagian leher. Kondisi korban dalam keadaan menstruasi. Ini korban pembunuhan," tegas Rozi.
Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih mengumpulkan informasi terkait identitas korban.
Salah satunya pengakuan Abdul Muiz warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara yang kehilangan istrinya berinisial KR (38). KR disebutkan merupakan TKW yang baru saja pulang dari Singapura pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Dinyatakan Punah Tahun 1980, Harimau Jawa Diduga Muncul dan Memangsa 4 Kambing Warga Jepara
KR kemudian berpamitan keluar rumah mengendarai motor Vario putih pada Minggu (23/10/2022) sore. Keluarga lalu melapor ke kepolisian dan disebar di media sosial.
Satreskrim Polres Jepara masih mendalami kasus penemuan mayat di dalam tas ini.
"Sudah ada beberapa orang yang mengakui korban sebagai anggota keluarganya. Ciri-ciri sama. Kami masih menunggu hasil tes DNA dan masih melakukan penyelidikan," pungkas Rozi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.