KOMPAS.com - Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani mentraktir piza seluruh tahanan Rutan Klas IIB Serang, Banten, Kamis (27/10/2022).
Tahanan di rutan tersebut berjumlah 544 orang.
Diketahui tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra itu ditahan di Rutan Klas IIB Serang sejak Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Traktir Piza Semua Tahanan, Ini Respons Kepala Rutan Serang
Menanggapi aksi Nikita, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani mengaku tidak melarang siapa pun yang ingin berbagi, seperti yang dilakukan Nikita.
Namun, tentu saja proses masuknya barang atau makanan tetap harus melalui prosedur yang berlaku.
Makanan yang dikirimkan manajer Nikita, Dhea Hanifah, hanya bisa diantarkan sampai pintu utama saja. Lalu akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebelum masuk ke dalam.
"Pasti pakai prosedur semuanya pemeriksaan juga oleh petugas," kata Doddy kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
"Mbak Nikita mau berbagi di Rutan sesama tahanan, kalau berbagi apa salahnya," ujar Doddy.
Sebelumnya diberitakan, momen Nikita membeli piza tersebut dibagikan oleh manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifah dan Jessica Tiffani melalui instastory akun @nikitamirzanimawardi_172, 18 jam lalu.
Dalam narasi di video yang diucapkan Jessica Tiffani, awalnya Nikita Mirzani meminta dibawakan piza kepada pengacaranya Fahmi Bachmid.
Mendapatkan kabar tersebut, Dhea dan Jessica kemudian menuju Kota Serang, Banten, untuk membawakan piza. (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.