"Sehingga di bawah ancaman itu korban tidak berani melaporkan ke polisi," terang Padli.
Kesaksian korban lain adalah ia berobat ke BT karena menderita kanker serviks dan akan diobati secara alternatif.
Baca juga: Mengaku Dukun, Pria di Ambon Cabuli Remaja, Pelaku Ancam Sebarkan Video Bugil Korban
Persyaratan BT adalah meminta pada korban membawa air mineral dan nanas sebaga media pengobatan.
Namun saat pengobatan korban dicabuli berulang kali. Ia juga memperkosa korban dengan berdalih syarat menghilangkan penyakit.
Pihak Polres Pidie belum bisa memastikan jumlah korban dalam kasus ini.
"Kita perkirakan korban masih ada tetapi tidak membuat laporan polisi, mereka dan keluarganya tidak ingin dampak dan akibat dari kejadian ini," tambah Padli.
BT di hadapan polisi dan rekan wartawan mengakui telah melecehkan para pasiennya.
Baca juga: Dukun Cabul Bermodus Ritual Buang Sial, Korban Diminta Pakai Sarung dan Nonton Film Porno
Namun dirinya tidak merincikan jumlah korban, yang pasti dirinya sudah beraksi sebanyak 84 kali.
"Alasan tersangka melakukan hal demikian untuk memuaskan nafsu diri sendiri," kata Padli.
Ia dijerat pasal jarimah pemerkosaan Pasal 48 Junto Pasal 52 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 175 kali atau penjara 175 bulan.
Informasi tambahan, dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti antara lain berupa baju jubah warna hijau tua yang digunakan pelaku saat melakukan pengobatan.
Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun di Sumsel
Kemudian sandal pelaku dan sejumlah baju milik korban.
"Kasus BT ini cukup menghebohkan karena banyak korban dari ibu muda,” kata Kapolres Pidie.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Berjuluk Pesulap Hijau Diduga Cabuli Puluhan Ibu Muda di Aceh, Mengaku Sebagai Utusan Tuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.