Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot Usai Video Viral Menikah Lagi Tanpa Izin, Eks Kapolres Muara Enim Irit Bicara

Kompas.com - 28/10/2022, 22:07 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Muara Enim yang sebelumnya dijabat AKBP Aris Rusdiyanto kini digantikan AKBP Andi Supriadi, Jumat (28/10/2022).

Sertijab tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya surat Telegram Rahasia (TR) dari Mabes Polri dengan nomor 1446/X/2022 pada Rabu (26/10/2022).

AKBP Aris dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah menikah tanpa izin istrinya. Hal itu terkuak setelah seorang perempuan yang mengaku istri sah AKBP Aris curhat di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Baca juga: Disebut Menikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kapolres Muara Enim Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polri

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, membenarkan pencopotan Aris buntut dari video viral kasus pernikahannya tersebut. 

“Iya, salah satu pertimbangan pergantian Kapolres Muara Enim karena viralnya video diduga perselingkuhan itu,” kata Ucu.

Meski demikian, Ucu mengatakan, pergantian jabatan ditubuh Polri merupakan hal yang biasa dilakukan.

“Yang bersangkutan ditempatkan di tempat baru di Mabes,” ujarnya.

Baca juga: Video Viral Wanita Mengaku Istri Sah Kapolres Muara Enim, Sebut Suaminya Menikah Tanpa Izin

Sementara itu, AKBP Aris yang usai mengikuti sertijab enggan berkomentar banyak terkait video viral yang menyangkut dirinya tersebut.

“Silahkan langsung ke humas,” singkat Haris.

Sedangkan AKBP Andi Supriadi mengaku akan segera bekerja sesuai arahan yang disampaikan Kapolda Sumsel. Salah satunya menjaga kamtibmas di wilayah yang ia pimpin saat ini.

“Kemudian membantu pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program pemerintah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto dicopot setelah Aris dilaporkan ke Propam Mabes Polri lantaran menikah tanpa izin istri sah.

Pencopotan itu berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Mabes Polri dengan nomor 1446/X/2022 pada Rabu (26/10/2022).

Dalam TR itu tertulis, Aris Rusdiyanto dipindahkan ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sementara, jabatan Aris digantikan oleh AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com