KUPANG, KOMPAS.com - ST alias Parman, warga Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pantar dan Kepolisian Resor Alor.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena membunuh Sudirman Ladang (69), warga setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi mata.
"Berdasarkan keterangan para saksi, malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 Wita terduga pelaku ST pergi menemui korban di rumahnya," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2022) malam.
Baca juga: Istri Temukan Suami Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Bacok di Alor
Saat bertemu korban, lanjut Ariasandy, pelaku meminta rokok kepada korban yang tak lain adalah tetangganya. Tetapi, korban tidak memiliki rokok. Saat itu, korban hanya memiliki daun koli. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan tidur.
Pada Kamis (27/10/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku terbangun dari tidurnya.
“Saat itu muncul niat dalam pikiran terduga pelaku untuk pergi membunuh korban, karena dalam benak pelaku, selalu terbayang korban yang selalu memarahi pelaku dengan nada suara tinggi ketika pelaku meminta rokok pada korban,” jelas Ariasandy.
Baca juga: Kapal Rute Kupang-Alor NTT yang Memuat Ratusan Penumpang Terbakar
Hal ini yang memicu pelaku merasa jengkel terhadap korban, sehingga pelaku berjalan kaki menuju ke rumah korban.
Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang saat itu tidak terkunci.
"Kemudian pelaku terus ke ruangan dapur," ujar Ariasandy.
Saat berada di dalam dapur, pelaku melihat korban sedang tidur pada bale-bale bambu dengan posisi tidur menyamping kanan, kepala teralas bantal kapuk, wajah menghadap barat, kepala ke utara.
Pelaku melihat sebilah parang milik korban yang dalam posisi tergantung dalam sarungnya di rak piring.
"Pelaku mengambil parang tersebut dan memegangnya dengan kedua tangan. Dia berdiri di samping korban dengan jarak sekitar setengah meter," kata dia.
Pelaku langsung mengayunkan parang dan mengenai telinga kiri hingga leher bagian belakang korban. Setelah itu, pelaku keluar dari rumah tersebut melalui pintu depan.
Baca juga: 2 Paus Kepala Melon Mati Terdampar di Alor NTT
Selanjutnya, pelaku kembali ke rumahnya sambil membawa barang bukti parang tersebut.
Tiba di rumah, pelaku menyimpan parang tersebut di bawah tempat tidur dalam kamar tidurnya.
"Setelah itu pelaku mencoba untuk berbaring pada tempat tidur, tetapi tidak bisa tidur nyenyak," ungkap dia.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Calon Pendeta di Alor yang Cabuli 14 Anak Diserahkan ke Jaksa
Pelaku mengambil lagi barang bukti parang tersebut dan membawa kembali ke rumah korban.
Ia meletakkan parang tersebut dengan menyandarkan parang itu pada kursi plastik di dekat posisi korban.
Kemudian, pelaku keluar dari rumah korban tersebut melalui pintu depan lalu berjalan ke arah samping utara dapur dan sempat mengintip kondisi korban yang tidak bergerak dari celah dinding. Terduga pelaku kembali ke rumahnya dan duduk di ruang depan.
Sekitar pukul 03.00 Wita, terduga pelaku pergi ke masjid dan shalat. Setelah itu terduga pelaku sempat tidur di masjid hingga pukul 06.00 Wita.
Pelaku pulang ke rumah dan sesampainya di sana ada banyak orang yang berkerumun di sekitar rumah korban.
Pelaku juga masuk ke dalam dapur rumah korban dan melihat kondisi korban yang masih terbaring pada bale-bale bambu dan sudah meninggal dunia.
"Pelaku dengan santainya pulang ke rumahnya. Kemudian sekitar pukul 09.00 Wita, terduga pelaku dijemput oleh petugas polisi dan dimintai keterangannya," ungkapnya.
Namun, saat itu, pelaku merasa takut sehingga pelaku memberikan keterangan seolah-olah tidak mengetahui kejadian itu.
Kemudian, keesokan harinya, pelaku kembali dijemput oleh petugas polisi dan dimintai keterangannya.
"Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya, sehingga langsung ditahan," ungkap dia.
“Dari hasil penyelidikan kasus tersebut direkomendasikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ariasandy.
Baca juga: Baru Resmi Menikah, Pengantin Pria di NTT Pukuli Saksi Nikah hingga Tewas
Sebelumnya diberitakan, Saharia Ladang (58), ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun I Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkejut saat melihat suaminya, Sudirman Ladang (69), terbujur kaku di dapur rumah mereka.
Saat itu, Rabu (26/10/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita, perempuan berkulit gelap itu baru bangun dari tidurnya dan berjalan menuju dapur untuk memasak air panas untuk membuat kopi panas buat dia dan suaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.