Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Bombana Aniaya Istrinya hingga Tewas

Kompas.com - 26/10/2022, 16:33 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang suami di kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Fandi (51) tega menganiaya istrinya, Darma (40) hingga tewas karena tak terima digugat cerai.

Ironisnya, aksi pelaku itu disaksikan langsung oleh anaknya yang masih berusia 7 tahun. Diketahui korban tinggal di Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sultra.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Bombana IPDA Badmar Ricky P mengungkapkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu berawal saat korban bersama anaknya tengah tertidur lelap di rumahnya pada Senin (24/10/2022) pukul 02.00 WITA.

Baca juga: Usai Cekik Istrinya hingga Tewas, Pelaku KDRT di Semarang Sempat Ajak Anaknya Pergi ke Pantai Marina

Sekitar pukul 01.45 Wita, pelaku datang dari Desa Poleondro mau menuju kabupaten Kolaka. Lalu pukul 02.00 Wita pelaku melewati rumah korban. Pelaku pun menuju rumah korban dengan tujuan mengajak rujuk kembali.

Pelaku masuk lewat belakang rumah korban dengan cara memanjat dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban. Korban terbangun karena mendengar pelaku ada di dalam rumah.

Setelah korban terbangun, pelaku langsung memeluk korban dan menyampaikan niatnya untuk rujuk kembali. Namun, korban bersikukuh sudah tidak mau lagi hidup bersama pelaku.

"Kemudian pelaku keluar dari kamar melihat sebilah pisau di dapur. Pelaku mengambil pisau tersebut lalu masuk lagi ke dalam kamar dan langsung menusuk ke arah tubuh korban berkali-kali. (Tusukan) mengenai bagian dada, wajah, dan bahu sebelah kanan hingga korban meninggal dunia," katanya. 

Kejadian tersebut membuat anak korban yang berusia 7 tahun terbangun. 

"Anak korban yang berumur 7 tahun yang tidur di sebelah korban terbangun dan berteriak-teriak.Kemudian pelaku langsung keluar dari rumah lewat pintu depan. Lalu anak korban atas nama RIAN (21) mengejar pelaku di depan rumah sambil teriak-teriak memanggil pelaku," ungkapnya. 

Pelaku melarikan diri di Desa Pokurumba, Bombana. Motif pelaku menganiaya istrinya karena tak terima digugat cerai oleh korban.

Kapolsek Poleang IPTU Bustaman yang menerima informasi kejadian itu dari Lurah Boepinang sekitar pukul 02.45 Wita langsung menghubungi Polres Bombana. Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Sekitar pukul 06.30 Wita pelaku berhasil di tangkap di Desa Pokurumba, Kecamatan Poleang, Bombana saat berupaya sembunyi dari kejaran petugas. Pelaku berniat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kolaka," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pisau yang digunakan pelaku saat menganiaya istrinya. Selain itu, ditemukan sarung dengan bercak darah yang dikenakan korban.

Baca juga: Sadap HP Korban Selama 3 Minggu, Pelaku KDRT di Semarang: Isi Chatnya, Istri Saya Kangen Suami Orang

"Sebelum terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban, hubungan rumah tangga antara korban dan pelaku retak. Dipicu karena korban menganggap pelaku sering bermain judi. Sehingga puncaknya korban menggugat cerai pelaku. Kemudian mereka pelaku pisah ranjang," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hari ini, merupakan jadwal sidang ketiga perceraian korban dan tersangka di Pengadilan Agama Rumbia

Kasat reskrim AKP Muh Nur Sultan mengatakan bahwa penanganan perkara ditangani oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bombana. Pelaku dibawa ke Polres Bombana guna penyidikan lebih lanjut

"Proses penyidikan perkara ini serahkan sepenuhnya kepada pihak polres Bombana, dan akan diselesaikan sehingga mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

Terhadap pelaku akan dijerat pasal pasal 44 ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a UU RI NO. 23 TAHUN 2004 Tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pasal 338 KUHP. Untuk kasus KDRT ancaman 15 tahun penjara dan untuk pasal 338 pembunuhan biasa 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com