Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Riau Ilegal, Warga Malaysia Diserahkan ke Kejaksaan untuk Diadili

Kompas.com - 26/10/2022, 15:41 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria warga asal Malaysia akan diadili karena masuk ke Indonesia tanpa izin.

Pria bernama Lim Wee Ping itu ditetapkan sebagai karena masuk ke wilayah Provinsi Riau tanpa dokumen yang sah.

Atas perbuatannya, jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau memberikan tindakan tegas dengan mengadili warga asing tersebut.

Baca juga: Hendak Temui Pacar di Batam, Pria Asal Malaysia Bayar 2.500 Ringgit untuk Masuk Indonesia Secara Ilegal

Kasus Lim Wee Ping berawal saat ia menjalin hubungan dengan perempuan asal Indonesia yang bekerja di sebuh pub di Johor, Malayasia.

Namun pada tahun 2021, sang pacar dipulangkan ke Indonesia karena pandemi Covid-19. Setelah Covid-19 mereda, Lim Wee Ping pergi ke Indonesia untuk menemui pacarnya melalui temannya dengan melewati jalur ilegal.

Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal agar bisa ke Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata mengatakan, tersangka Lim Wee Ping dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022).

Tersangka diserahkan ke kejaksaan untuk diadili.

"Tersangka Lim Wee Ping pada 5 Agustus 2022 lalu ditangkap oleh Kepala Pos Angkatan Laut (AL) Selatpanjang. Saat itu, tersangka bersama 10 orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak berangkat menuju Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Teodorus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ia menegaskan bahwa warga asing yang masuk ke Indonesia tanpa izin, tidak hanya diberikan tindakan deportasi. Namun, juga dilarang masuk ke Indonesia

"Tak hanya itu, kita juga melakukan proses peradilan (Pro Justitia) terhadap WNA yang melanggar aturan Keimigrasian," tegas Teodorus.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Selatpanjang, tersangka telah masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa melalui TPI serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan berlaku.

Selanjutnya, petugas imigrasi segera menyiapkan proses peradilannya.

"Berkat usaha petugas dan sinergi dengan Kejari Kepulauan Meranti, akhirnya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat Kepulauan Meranti Nomor : B-919/L.4.21/Eku.1/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022," ujar Teodorus.

Ia menyampaikan, berdasarkan Undang–Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, tersangka Lim Wee Ping terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Gerbang Kantor DPRD Nunukan Rusak, Puluhan ABG Masuk Tanpa Izin untuk Arena Balap Liar

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengapresiasi jajaran Imigrasi Selatpanjang yang telah bertindak tegas dengan melakukan proses peradilan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran di Wilayah Indonesia.

"Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan negeri jiran Malaysia, Petugas Imigrasi harus lebih ekstra hati-hati. Karena, berada pada jalur strategis aktivitas human trafficking, bahkan penyelundupan narkoba," kata Jahari.

Dia erharap, para petugas Imigrasi terus bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI, agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.

"Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal. Karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang mencoba bermain suap menyuap," katanya berpesan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Pentahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Pentahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com