KOMPAS.com - Empat orang warga Kecamatan Ende Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku polisi asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku berinisial ALS (39) berpura-pura meminjam uang dengan dijanjikan akan mendatangkan Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym ke Kota Ende.
Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 55 juta.
Baca juga: Mengaku Polisi, Pria Asal Tasikmalaya Tipu 4 Warga NTT, Korban Rugi Rp 55 Juta
Polisi mengungkap kronologi kasus penipuan tersebut.
Kejadian itu bermula ketika pelaku bertemu dengan empat orang warga Ende di Jalan Prof WZ Johannes, Kelurahan Paupire.
Pada saat pertemuan itu, pelaku mengaku sebagai anggota Jatanras Polres Tasikmalaya.
Lalu, pelaku meminjam uang sebesar Rp 9 juta, Rp 4 juta, dan Rp 6 juta.
"Polisi gadungan ini menipu warga Kabupaten Ende dengan memungut uang dan menjanjikan untuk mendatangkan Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym ke Kota Ende," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, Jumat.
Tak hanya berpura-pura meminjam uang, pelaku juga meminjam 31 lembar kain adat Ende Lio dan sebuah gelang emas seberat 5,3 gram.
"Uang, kain adat dan gelang emas dipinjam pelaku dengan alasan untuk mendatangkan ustadz Aa Gym datang ke Ende," kata dia.
Lantas, kepada korban, polisi gadungan itu mengaku memiliki uang tabungan di dalam rekening miliknya sebanyak Rp 470 juta.
Pelaku pun berdalih uang tabungan miliknya tidak bisa ditarik melalui ATM karena sedang diblokir.
Kemudian, pelaku berjanji kepada korban setelah blokir dibuka, uang hasil pinjaman dan kain serta perhiasan emas milik para korban akan dikembalikan.
Namun, pelaku tak menepati janjinya dan selalu menghindar.
Baca juga: Diduga Tipu Casis Polri Rp 250 Juta Saat Rekrutmen, Aipda AA Diperiksa Propam Polda NTT
Sehingga warga yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian kepada polisi.