YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membenarkan adanya luka pada istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami DF, warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Sebelumnya, jenasah DF sudah dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda DIY.
"Hasil otopsi memang betul ada tanda kekerasan benda tumpul di kepala. Cuma kejadian itu sudah lama awal Oktober, tapi baru dilaporkan kemarin," kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro dalam keterangan diterima wartawan, pada Jumat (21/10/2022).
Mahardian mengatakan, pelaku M yakni suami korban mengakui pernah memukul korban. Namun, dia membantah sebagian hasil otopsi.
Baca juga: Diduga Korban KDRT Suami, Perempuan di Gunungkidul Tewas
Polisi sudah menetapkan M sebagai tersangka KDRT, namun untuk kematian korban masih didalami.
Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami perkara ini. Termasuk meminta keterangan dari para saksi hingga mengumpulkan barang bukti.
Pihaknya pun juga ingin memastikan apakah luka-luka pada jasad DF murni seluruhnya karena KDRT atau karena hal lain.
Adapun M hingga kini masih ditahan di Mapolres Gunungkidul.
"Jadi, kami belum bisa sebut kalau meninggalnya korban karena pelaku. Tapi, kejadian KDRT-nya memang betul," kata Mahardian.