Fakiri meminta anggota tidak menyalahartikan lima poin penekanan dari presiden yang kemudian dijabarkan menjadi tujuh poin oleh Kapolri.
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Kapolri sudah jelas sehingga seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia tinggal melaksanakan.
"Saya minta untuk kita mengimplementasikan, tidak usah lagi menjabarkan, melaksanakan apa yang merupakan kebijakan pimpinan negara," kata Fakiri.
Baca juga: Kisah Aipda Yosafat, Kenalkan Abjad pada Ibu-Ibu Buta Aksara di Kampung Yanbra Papua
Diberitakan sebelumnya, Kapolri memberikan arahan kepada seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama (PJU), kapolda, kapolres, hingga kapolsek seluruh Indonesia, melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam video conference itu, Kapolri mengingatkan dan memperjelas arahan Presiden ke jajaran Polri.
Dia juga menginginkan jajaran Polri agar bisa satu langkah dan satu tindakan melaksanakan arahan Kepala Negara Republik Indonesia.
“Kemudian bisa menjadi sama dalam satu langkah, satu tindakan untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan yang dikutip dari Bapak Presiden," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.