Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Aparat Kampung di Teluk Bintuni Ditangkap Polisi karena Miliki Senpi Rakitan dan Amunisi

Kompas.com - 18/10/2022, 13:19 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni menangkap SO (46) seorang aparat Kampung Macok, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar mengatakan, kasus ini terbongkar ketika polisi sedang menyelidiki kasus penyerangan yang menewaskan empat pekerja jalan pada 29 September 2022 lalu.

Baca juga: Polda Papua Barat Kumpulkan Data Pelaku Penyerangan Pekerja di Teluk Bintuni

"Di tengah proses penyelidikan yang kami lakukan, kami mengamankan oknum aparat Kampung Macok, Distrik Moskona Barat berinisial SO (46), Sabtu (15/10/2022) karena memiliki senjata api rakitan serta amunisi kaliber 3,8 sebanyak 8 butir," kata Kapolres, Selasa (18/10/2022).

Mulanya pihak kepolisian mencurigai seorang anak umur 7 tahun yang lari membuang tas di sekitar rumah.

"Lalu kami kejar dan ambil tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya," ucap dia.

Baca juga: Penembakan Pekerja di Teluk Bintuni, Polisi: Ada 4 Korban Meninggal Dunia

Pemeriksaan dilakukan. Anak tersebut mengaku disuruh oleh orangtuanya yang berinsial SO untuk membuang tas tersebut.

"Selanjutnya kami mengkap tersangka (SO) yang tak lain adalah orangtua dari anak itu, menurut keterangan tersangka (SO) senjata api rakitan beserta amunisi diperoleh dari ayahnya (warisan)," katanya.

SO disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya selama 20 tahun.

"Dengan kejadian ini kami menganalisis, sebelumnya kami telah melakukan penangkapan kepada AO pada beberapa bulan lalu dan sekarang SO, ini menandakan masih banyak masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terlibat untuk merangkul dan memperhatikan warga di Moskona.

"Saya turun sendiri ke lapangan dan membuktikan salah satunya Kampung Ingof tidak ada satu orang pun dikampung tersebut, bahkan hewan ternak pun tidak ada, dari sini kita bisa evaluasi, ini ada apa di Moskona Barat," kata dia.

Kapolres mengimbau masyarakat Moskona yang masih memiliki senjata api ilegal untuk menyerahkannya pada petugas.

Baca juga: Karyawan Bulog Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Beras, Diduga Rugikan Negara Rp 14 Miliar

"Apabila dikemudian hari masih ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum," katanya.

Polres Teluk Bintuni menegaskan akan tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan pembantaian terhadapa para pekerja Trans Moskona-Maybrat.

"Saya berharap kepada masyarakat moskona apabila mengetahui para pelaku agar segera melapor kepada aparat terdekat," papar Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com