Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Faisal, menyebutkan kasus itu masih bergulir.
“Saat ini sudah 12 yang ditahan,” kata Faisal per telepon. Dia juga sudah mendengar laporan polisi terhadap SZ di Mapolres Lhokseumawe.
Apakah ada upaya damai atau restorative justice ?
“Nanti kita upayakan ke restorative justice, jika kedua belah pihak sepakat. Prinsipnya kasus di Polsek Banda Sakti berjalan, kasus di Polres Lhokseumawe juga berjalan. Ini perkembangan per hari ini. Nanti akan ada konferensi pers lagi,” pungkas Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap sebelas remaja pelaku pengeroyokan menggunakan parang, batu, dan kayu dari berbagai lokasi.
Kesebelas pelaku yaitu RA (16), MF (16), AZ (16), ZA (16), MR (16), MR (15), MN (14) dan F (16). Sedangkan ZU (16), MF (17) dan seorang tersangka dewasa berinisial M (19) diserahkan oleh orangtuanya ke Mapolsek Banda Sakti. Sedangkan korban adalah SZ (13) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.