Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 29/09/2022, 07:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang melepas status tersangka Budi Sarwono atas pengeroyokan yang menewaskan pemukul driver ojol, Kukuh Panggayuh, dan mengubah Budi menjadi saksi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Budi Sarwono terancam akan diserang oleh Kukuh menggunakan sebilah pisau lipat berukuran sedang di Jalan Nogososro, Tlogosari Wetan, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022).

“Tersangka kejadian pertama atas nama Kukuh yang saat ini meninggal dunia dan menjadi korban melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul Driver Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Akhirnya saksi atas nama Budi terkena pisau dan terluka di bagian tangan dan pipinya. Demi melindungi dirinya, Budi melemparkan helmnya dalam jarak dekat ke kepala Kukuh sampai dia terjatuh.

Setelah terluka, Budi mengaku tak ikut mengeroyok Kukuh lantaran sibuk mengurus dirinya sendiri yang kesakitan terkena pisau.

Saat ini Donny menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan, yakni NS, warga Semarang; ZD, warga Demak; dan HMR, warga Semarang.

Tersangka ZD dan NS merupakan teman Hasto Priyo yang sebelumnya menjadi korban pemukulan di SPBU Majapahit Semarang, Sabut (24/9/2022).

Segorombolan teman Hasto termasuk Budi Sarwono tadinya bermaksud menyeret Kukuh ke Polsek Pedurungan atas pemukulan yang dilakukan Kukuh pada temannya, Hasto.

Nahas, niat baik itu justru berakhir menjadi pengeroyokan yang menewaskan Kukuh. Sementara tersangka HMR adalah warga lokal yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pengeroyokan Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Ini Kata Kriminolog

Dalam bukti rekaman pengeroyokan itu, terlihat HMR tiba di TKP saat Kukuh telah dihajar massa hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

HMR tetap menendang punggung Kukuh yang saat itu dalam tengkurap. HMR juga menarik dan membalikkan posisi tubuh Kukuh dengan keras.

Lalu menendangi area perutnya berulang kali meski melihat korban penyeroyokan sudah tak berdaya berlumuran darah di wajahnya.

Atas tindakannya yang terbukti melakukan kekerasan pada Kukuh, HMR juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

"Tetap kita akan menunggu, kita ajukan ke kejaksaan. Nanti bagaimana hasil koordinasi dengan kejaksaan,” terang Donny.

Sementara itu, status Budi dilepaskan dari tersangka atas dasar bela paksa. Pihaknya akan menunggu koordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan status akhir Budi.

Di samping itu, Donny masih memperingatkan bagi pihak melihat atau terlibat langsung dalam kejadian untuk datang memberi keterangan ke Polrestabes Semarang sehingga kasus itu dapat mencapai titik terang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com