Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Lhokseumawe Dianiaya hingga Dimasukkan ke Got, 11 Remaja Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Kompas.com - 14/10/2022, 16:03 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap sebelas remaja pelaku pengeroyokan menggunakan parang, batu, dan kayu dari berbagai lokasi.

Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Faisal, Jumat, (14/10/2022) dalam konferensi pers mengatakan, kesebelas pelaku itu yaitu RA (16), MF (16), AZ (16), ZA (16), MR (16), MR (15), MN (14) dan F (16).

Kemudian pelaku ZU (16), MF (17) dan seorang tersangka dewasa berinisial M (19) diserahkan oleh orangtuanya ke Mapolsek Banda Sakti.

Kesebelas remaja ini melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial SZ (13), warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Sekelompok Sopir Truk Keroyok Petugas SPBU, Diduga Kesal Masalah Pelayanan

Faisal menjelaskan, penangkapan 11 remaja ini berawal dari laporan korban atas peristiwa pemukulan dan pembacokan pada Sabtu (8/10/2022) lalu sekitar 21.30 WIB.

Saat itu, korban SZ sedang duduk-duduk bersama temannya dan empat orang lainnya di Lapangan Sudirman Kampung Jawa Lama, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Tiba-tiba, datang 20 orang dengan membawa kunci besi dan besi panjang memukuli korban.

"Melihat kejadian itu, beberapa anggota TNI AD langsung melerai kejadian itu,” sebutnya.

Setelah kejadian, korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal untuk diobati di Terminal Bus Lhokseumawe.

Saat di terminal, datang segerombolan remaja lagi dan membawa korban ke salah satu bangunan kosong di Pasar Buah, Kota Lhokseumawe.

Di lokasi ini, korban dipukuli pakai kayu dan batu sembari tangannya diikat.

"Tindakan sadis lainnya, korban dimasukkan dalam got oleh tersangka. Beruntung seorang pria melintas di lokasi dan menyelamatkan korban serta membawa ke Polsek Banda Sakti,” katanya.

Baca juga: Kabar Viral 3 Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Keroyok Rekan Kerja, Korupsi Jadi Motifnya

Setelah menerima laporan, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Barang bukti berupa kayu, celurit, tali plastik untuk mengikat korban turut disita.

“Total tiga orang yang diantar oleh orang tuanya ke polisi dari 11 pelaku. Kami perihatin atas kasus ini. pelakunya rata-rata anak di bawah umur. Kami tegaskan, tak ada ruang premanisme di Lhokseumawe,” terang Faisal.

Dia menambahkan, motif pengeroyokan ini pelaku meminta uang kepada korban. Saat korban tidak memberikan uang, mereka melakukan aksinya.

Selain itu, ini merupakan rombongan pengeroyokan kedua yang ditangkap. Sebelumnya, kepolisian telah menangkap gerombolan pengeroyok lain.

Mereka semua dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI NO 35 THN 2014 TTG Perubahan atas UU RI NO 23 THN 2002 TTG Perlindungan Anak Subs UU RI NO 11 THN 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com