Berbekal koneksi dan kenalannya selama di Malaysia, Agustina tidak sulit mendapat stok rokok ilegal yang mayoritas dipasok dari Filipina tersebut.
Dia pun kulakan rokok ilegal sedikit demi sedikit, menjualnya dari mulut ke mulut, dan hasilnya dirasa sangat lumayan dan cukup menambah penghasilan.
‘’Baru tiga kali saya ambil rokok itu. Tapi nampaknya ada yang melapor ke polis, akhirnya saya diperiksa. Kebetulan saja paspor memang mati dan akhirnya saya pun dideportasi,’’katanya lagi.
Agustina mengaku cukup nyaman dengan kehidupannya di Tawau Malaysia. Di wilayah yang dinamakan Kampung Sentosa, terdapat pemukiman WNI yang diberi nama sesuai etnis mereka.
Ada Kampung Tator, Kampung Bugis, Kampung Jawa dan sejumlah kampung lainnya, yang mayoritas adalah WNI.
‘’Tidak ada beda dengan hidup di Indonesia. Kita hanya perlu menjalani hidup seperti biasa. Bekerja sewajarnya, asal tidak melakukan kejahatan, tidak akan ada masalah,’’kata Agustina.
Disinggung ulahnya yang menjual rokok ilegal, Agustina mengaku menyesal telah mencoba perbuatan yang dilarang tersebut.
Ia sempat menjalani kurungan 3 bulan penjara di pusat tahanan sementara, sebelum dideportasi ke Indonesia.
Agustina mengatakan, sangat rindu dengan cucu dan anak anaknya di Malaysia.
Meski ia dipulangkan ke Tanah Air, ia hanya memiliki saudara jauh di Tana Toraja. Sementara saudara kandung, dan keturunannya, semua hidup di Malaysia.
Iapun mengaku tidak peduli, meski namanya sudah masuk daftar blacklist sampai tahun 2027.
‘’Saya akan mencoba membuat paspor dan meminta jaminan. Kehidupan saya di Malaysia. Saya kapok berjualan rokok tanpa lessen. Semogalah bisa masuk kembali ke Malaysia,’’harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.