PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 58 orang pekerja migran ilegal diamankan di Kota Dumai, Provinsi Riau. Mereka diamankan saat hendak berangkat ke negara Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, 58 orang pekerja migran ini tidak hanya warga Indonesia saja, melainkan ada dari negara asing.
"Warga Indonesia ada 45 orang. Mereka ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, 12 orang warga asal Bangladesh, dan 1 orang asal negara Myanmar," kata Jahari dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: 6 Pengirim PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam Ditangkap
Dia menyebutkan, para pekerja migran ini hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal. Namun, berhasil dicegah oleh petugas kepolisian.
Awalnya, anggota Polsek Medang Kampai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah pondok singgah di kawasan jalan lintas Dumai-Sei Pakning, yang disinggahi sejumlah orang, Selasa (9/8/2022).
Lalu, Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi bersama anggotanya menuju lokasi dan menemukan 58 orang calon pekerja migran ilegal.
"Mengetahui informasi terkait adanya migran ilegal, saya memerintahkan jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai untuk memperketat penjagaan dan pemeriksaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," sebut Jahari.
Selanjutnya, puluhan pekerja migran ilegal itu dibawa ke Polsek Medang Kampai.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka rencannya akan memasuki Malaysia pada malam hari dengan menggunakan speedboat.
"Namun, setelah sampai ke tempat penyebarangan tak resmi atau pelabuhan tikus, mereka tidak menemukan tekong atau sponsor yang akan memberangkatkan mereka," sebut Jahari.
Baca juga: Coba Menyeberang ke Malaysia lewat Pelabuhan Tikus, 10 Calon TKI Ilegal Ditangkap
Sementara itu, lanjut Jahari, 12 orang asal Bangladesh dan 1 orang asal Myanmar, sebelumnya mereka berangkat dari negaranya menuju Malaysia.
Namun, mereka ditolak sehingga pergi ke Jakarta. Dari Jakarta mereka menuju Kota Dumai, Riau, lewat jalur darat menggunakan bus.
"Sesampainya di Dumai, kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat," kata Jahari.
Ia menyebutkan, saat ini 58 pekerja migran ilegal diamankan di Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.
"Sebagai wilayah yang berada di perbatasan (dengan beberapa negara lain), kita harus lebih ekstra hati-hati. Sebab, sering dijadikan sasaran empuk sebagai jalur penjualan manusia (Human Trafficking), bahkan penyelundupan narkoba. Untuk itu, saya harap seluruh jajaran Keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Jahari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.