Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Istri, Kades di NTT Dilaporkan atas Dugaan Hamili 2 Perempuan dan Tak Mau Bayar Denda Adat

Kompas.com - 11/10/2022, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RJA (36), Kepala Desa Noebesa dilaporkan ke aparat desa karena diduga menghamili dua perempuan hingga melahirkan dan memiliki anak.

Salah satu korban RJA adalah AK (19), warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Disampingi orangtuanya, DK, AK memgadukan RJA ke aparat pemerintah Desa Bone pada Jumat (7/10/2022) karena ingkar janji menikah dan tidak bertanggung jawab.

Sempat terjadi mediasi yang dihadiri RJA, Kepala Desa Bone, pihak kepolisian serta sejumlah masyarakat.

Baca juga: 2 Bulan Jadi Buron Usai Hamili Pelajar hingga Lahirkan Bayi, Fuad Ditangkap di Palembang

Namun mediasi tak membuahkan hasil dan sepakati kasus tersebut akan dilanjutkan ke pihah Kecamatan Amanuban Tengah dan Aparat Penegak Hukum.

DK, ayah AK bercerita jika anak gadisnya dihamili oleh RJA. Ia juga mengaku kecewa karena RJA sama sekali tak pernah datang untuk menjenguk korban yang hamil.

Bahkan hingga AK melahirkan di Puskesmas Amanuban Tengah pada 16 Agustus 2022, RJA tetap tak datang. Saat ini bayi perempuan yang dilahirkan AK berusia 1,2 bulan dan diberi nama AK.

Menurut DK, RJA sempat menemui dirinya pada 12 April 2022. Saat itu RJA berjanji akan datang kembali pada 14 Mei 2022 untu mengurus secara adat dengan uang Rp 2,5 juta.

Baca juga: Pelaku yang Bawa Kabur dan Hamili Remaja di Wonogiri Belum Ditangkap, Ini Alasan Polisi

Namun janji tersebut tak ditepati. Tak hanya itu. W, ibu kandung AK bercerita saat akan mencalonkan diri sebagai kepala desa untuk kedua kalinya, RJA kerap menginap di rumahnya.

Bahkan W sempat meminjam uang Rp 1,5 juta ke tetangga nya untuk kepentingan akomodasi hinggal Pilkades.

“Uang pinjaman sudah berbunga mencapai Rp 3,75 juta dia tidak kunjung datang sehingga tetangga pemilik uang terus -menerus mengejar kami untuk mengembalikan uang," kata W.

Tak sanggup bayar uang adat

Sebagai orangtua, mereka berharap uang adat sebesar Rp 100 juta bisa memulihkan nama baik dan sakit hati putri tunggalnya.

Namun RJA mengaku tak sanggup membayar uang adat Rp 100 juta dan atas dasar kemanusian, korban hanya meminta Rp 50 juta. Lagi-lagi, pelaku tak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

Pihak keluarga korban pun berharap kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

“Untuk pertimbangan kemanusiaan, uang denda tersebut dibagi dua permintaan korban hanya Rp 50 juta, tetapi jika pelaku tidak sanggup maka kami berharap kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum agar ada efek jera bagi pelaku," kata DK.

Baca juga: Hamili Pelajar dengan Iming-iming Bakso, Remaja di Bengkulu Diringkus Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Demi Judi Online dan Foya-foya, Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Demi Judi Online dan Foya-foya, Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Regional
Polisi Ralat Identitas Wanita yang Tewas Tak Wajar di Grobogan

Polisi Ralat Identitas Wanita yang Tewas Tak Wajar di Grobogan

Regional
Sempat Cekcok dengan 2 Pria, Perempuan di Grobogan Ditemukan Tewas Mulut Terlakban

Sempat Cekcok dengan 2 Pria, Perempuan di Grobogan Ditemukan Tewas Mulut Terlakban

Regional
Pemotor Korban Tanah Ambles di Jembatan Monano Belum Ditemukan

Pemotor Korban Tanah Ambles di Jembatan Monano Belum Ditemukan

Regional
Bayi yang Baru Lahir Dibuang di Dalam Ember, Pelakunya Remaja 17 Tahun

Bayi yang Baru Lahir Dibuang di Dalam Ember, Pelakunya Remaja 17 Tahun

Regional
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo Sujud Syukur

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo Sujud Syukur

Regional
Ditemukan Botol Obat, Mahasiswa Asal Papua Meninggal di Kamar Kos Bantul Sempat Depresi

Ditemukan Botol Obat, Mahasiswa Asal Papua Meninggal di Kamar Kos Bantul Sempat Depresi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Perempuan Tewas di Rumah Kontrakan Grobogan, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat Tali

Perempuan Tewas di Rumah Kontrakan Grobogan, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat Tali

Regional
Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Regional
Ratusan Warga di Bangka Belitung Terjerat Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Ratusan Warga di Bangka Belitung Terjerat Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Regional
Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Exit Tol Soroja, Polisi: Pengendara Mitsubishi Colt Hilang Kendali

Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Exit Tol Soroja, Polisi: Pengendara Mitsubishi Colt Hilang Kendali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com