Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debitur Bayar Kredit Macet di Bank Banten Rp 199 Miliar Akhir Bulan Ini, Kejati: Jika Tak Bayar, Dipidanakan

Kompas.com - 11/10/2022, 11:36 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, masih ada 43 surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

Leonard menjelaskan, SKK tersebut diajukan kepada jaksa pengacara negara untuk penyelesaian kredit macet dari para debitur kredit komersial dengan total Rp 199 miliar dari sebanyak 43 SKK.

"Terhadap SKK tersebut, kita sudah memanggil, dalam dua minggu ini tim telah mengundang para debitur kredit komersial dan telah diperoleh kesepakatan bahwa para debitur akan melakukan pembayaran paling lambat akhir Oktober 2022," kata Leonard kepada wartawan di kantornya, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Kejakasaan Pulihkan Keuangan Bank Banten Rp 9,4 Miliar dari Klaim Asuransi, Masih Sisa Rp 48 Miliar

Leonard menegaskan, para debitur yang tidak membayar kewajibannya sudah sepakat untuk menyerahkan aset yang dijaminkan berupa sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan.

Nantinya, Bank Banten akan melelang untuk memulihkan manajemen keuangan di bank milik Pemprov Banten itu.

"Jumlah jaminan yang menjadi hak tanggungan Bank Banten sebanyak 65 SHM dengan total nilai hak tanggungan diperkirakan sebesar Rp 60.907.736.398," ujar Leonard.

Mantan Kapuspen Kejagung itu meminta Bank Banten mempercepat lelang jaminan aset yang telah menjadi hak tanggungan.

Hasil lelang dapat menjadi pemasukan modal dan restrukturisasi Bank Banten.

"Memang ada pengeluaran untuk biaya lelang. Namun, saya rasa tadi kami sudah diskusi dengan masuknya Rp 9 miliar bisa digunakan untuk biaya lelang," kata Leonard.

Baca juga: Eks Pejabat Bank Banten Didakwa Korupsi Kredit Macet, Rugikan Negara Rp 186,5 Miliar

Namun, jika para debitur tidak segera membayar kredit yang menjadi kewajibannya, pihaknya akan melakukan upaya tegas dengan memidanakan pada kasus tipikor.

"Kita mau tidak mau harus melakukan tindakan hukum, kita sudah tegas meminta debitur segera menyelesaikan kredit yang wajib debur bayar, dan meminta lebih kooperatif lagi," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com