Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendamba Punya HP, Anak Buruh Mencuri Ponsel, Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Kompas.com - 10/10/2022, 19:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan mediasi untuk mengupayakan perdamaian atau restorative justice perkara pencurian satu unit telepon seluler oleh Muhammad Fazil (24), anak buruh di Pulau Sebatik, Senin (10/10/2022).

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, Kejari Nunukan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan mencoba memberikan pemahaman bagi warga perbatasan RI – Malaysia, bahwa tidak semua kasus harus diselesaikan di meja hijau atau pengadilan.

‘’Ini juga menjadi salah satu upaya Kejari Nunukan mematahkan idiom ‘hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas’. Jaksa hadir untuk masyarakat kecil di mana masyarakat kecil juga berhak mendapat keadilan. Semua orang sama di mata hukum,’’ujarnya.

Baca juga: Suami Istri Tepergok Curi HP di Lamongan, Terungkap Usai Ponsel Berdering

Teguh menegaskan, upaya Kejari Nunukan murni berdasar kemanusiaan dan hati nurani. Tidak ada upaya apapun dari pelaku yang mempengaruhi keputusan tersebut.

‘’Ini juga implementasi Kejari Nunukan atas program Presiden Joko Widodo dan Kejagung. Untuk mengupayakan penyelesaian damai dalam perkara seperti ini,’’tegasnya.

Upaya restorative justice kali ini menjadi kali kedua bagi Kejari Nunukan untuk tahun 2022.

Dan kemungkinan, masih akan ada lagi upaya yang sama untuk perkara pidana ringan yang memungkinkan terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.

Di gedung pertemuan Kejari Nunukan, Mustafa, ayah dari Muhammad Fazil, tak mampu menyembunyikan raut wajah terharunya.

Ia bersyukur anaknya bisa lepas dari jerat penjara akibat perbuatan tidak terpujinya.

Baca juga: Yulis Jadi Tersangka karena Adopsi Bayi Hubungan Gelap Polisi, Kasat Reskrim Upayakan Restorative Justice

Saat Kajari melepas rompi oranye dari tubuh Fazil yang menandakan kasus tersebut tidak berlanjut di persidangan, Mustafa dengan serak mengucap terima kasih kepada para jaksa dan juga korban.

‘’Saya senang sekali, anak saya tidak berlanjut ke penjara. Kami orangtuanya hanyalah buruh, sehingga tidak mampu membelikan anak saya HP. saya juga minta maaf sekaligus berterima kasih pada korban yang sudah mau ikhlas memaafkan perbuatan anak saya,’’ujarnya tertunduk haru.

Teguh mengaku cukup prihatin dengan kisah Muhammad Fazil, yang hidup kekurangan dan selalu mendambakan memiliki HP.

Fazil, merupakan anak dari kedua orangtua yang berprofesi sebagai buruh. Ayahnya bekerja sebagai pembersih sampah. Sementara ibunya bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Akibat kondisi ekonomi keluarganya, Fazil hanya mampu menamatkan pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD).

Awalnya, Fazil hanya berniat membeli air galon di sebuah toko yang ada di Jalan Hasanuddin Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, pada Rabu 29 Juni 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bangowan Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Bupati Blora: Terus Gali Potensi Lokal

Bangowan Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Bupati Blora: Terus Gali Potensi Lokal

Regional
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sukoharjo Ternyata Sempat Diberi Racun Tikus

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sukoharjo Ternyata Sempat Diberi Racun Tikus

Regional
Hendi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Jateng di PDI-P

Hendi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Jateng di PDI-P

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Dendam Lama Berujung Maut, 2 Pria di Tabalong Kalsel Duel dan Seorang Tewas

Dendam Lama Berujung Maut, 2 Pria di Tabalong Kalsel Duel dan Seorang Tewas

Regional
Bawaslu Soroti Netralitas Kades pada Pilkada Banyumas, Terang-terangan Dukung Bakal Calon Tertentu

Bawaslu Soroti Netralitas Kades pada Pilkada Banyumas, Terang-terangan Dukung Bakal Calon Tertentu

Regional
Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Para Pelaku Langsung Karaokean Usai Habisi Nyawa Korban

Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Para Pelaku Langsung Karaokean Usai Habisi Nyawa Korban

Regional
4 Kabupaten di Jateng Belum Punya SLB Negeri, Disdikbud Bangun di Banyumas Tahun Ini

4 Kabupaten di Jateng Belum Punya SLB Negeri, Disdikbud Bangun di Banyumas Tahun Ini

Regional
Pemkab Natuna Bakal Bayarkan Denda untuk Bebaskan Nelayan Ditangkap Malaysia

Pemkab Natuna Bakal Bayarkan Denda untuk Bebaskan Nelayan Ditangkap Malaysia

Regional
41 SLB Negeri di Jateng Siap Layani PPDB 2024/2025, Pendaftaran Dilakukan Tatap Muka

41 SLB Negeri di Jateng Siap Layani PPDB 2024/2025, Pendaftaran Dilakukan Tatap Muka

Regional
Viral, Video Suku Togutil Datangi Penambang di Halmahera, Diduga karena Lapar

Viral, Video Suku Togutil Datangi Penambang di Halmahera, Diduga karena Lapar

Regional
Ditipu Sales Travel Rp 516 Juta, Pasutri di Kalsel Gagal Berangkat Haji

Ditipu Sales Travel Rp 516 Juta, Pasutri di Kalsel Gagal Berangkat Haji

Regional
Pria di Tapin Kalsel Ditangkap Usai Tepergok Istri Cabuli Anak Tirinya

Pria di Tapin Kalsel Ditangkap Usai Tepergok Istri Cabuli Anak Tirinya

Regional
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Perairan Karimun Kepri

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Perairan Karimun Kepri

Regional
Mudah Alami Pendarahan Spontan di Mulut, Penderita Hemofilia Diminta Kurangi Makanan Manis dan Lengket

Mudah Alami Pendarahan Spontan di Mulut, Penderita Hemofilia Diminta Kurangi Makanan Manis dan Lengket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com