Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kanjuruhan Dinilai Belum Sentuh Pihak Paling Bertanggung Jawab

Kompas.com - 10/10/2022, 15:21 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai, penetapan enam tersangka dalam tragedi kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, belum cukup.

Menurut Bambang, enam tersangka itu hanya sebagai operator di lapangan yang sifatnya lebih kepada melaksanakan tugas dari pimpinan.

"Enggak cukup lah, mereka (6 tersangka) hanya operator di lapangan yang hanya melaksanakan tugas di lapangan," ungkapnya melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2022).

Seharusnya, kata dia, ada pihak pengambil kebijakan di tingkat atas yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga: Duka Devi Atok, Aremania yang Kehilangan 2 Anaknya dalam Tragedi Kanjuruhan

"Harus ada pihak-pihak pengambil kebijakan yang bertanggung jawab," jelasnya.

Kondisi ini, kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) ini, karena sistem hukum di Indonesia yang mengakibatkan tindak pidana kerap tak menyentuh pihak yang paling bertanggung jawab.

Dalam banyak aspek, menurut Bambang, pada kasus serupa, hukuman hanya menyasar pada operator di lapangan.

"Padahal banyak aspek terkait sebuah insiden," tuturnya.

"Analoginya, sebagai contoh hukum positif kita selalu menghukum seorang sopir truk yang kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal. Tapi tidak pernah menyentuh bos sopir yang tidak pernah merawat mobilnya dengan benar, dan petugas kir yang korup dan mengijinkan truk yg tak layak ke jalanan," sambungnya.

Begitupun dalam peristiwa kerusuhan Stadion Kanjuruhan, juga dinilai akibat sistem yang korup dalam industri persepakbolaan Indonesia.

Menurut Bambang, selama sistem itu tidak diperbaiki dan hanya menyentuh pelaku di lapangan, tidak menutup kemungkinan tragedi yang sama akan terulang di kemudian hari.

"Persoalan menersangkakan seseorang itu hal yang gampang dan gamblang. Penyidik kepolisian yang lebih tahu. Hanya saja menurut saya idealnya pemegang otoritas terkait even ini juga harus diusut," tuturnya.

"Pemilik otoritas dan decision maker (pengambil keputusan) tentu level elite," imbuh Bambang.

Kemudian, problem yang lebih substansial bukan sekadar menetapkan tersangka kepada banyak orang.

Tapi lebih kepada proses pengusutan peristiwa tersebut, sehingga kasus dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bisa terurai dengan terang.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka

Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka

Regional
Bambang Pacul: PDI-P Terapkan Sistem Tempur Sepak Bola Italia 'Catenaccio'

Bambang Pacul: PDI-P Terapkan Sistem Tempur Sepak Bola Italia "Catenaccio"

Regional
Pemkot Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

Pemkot Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

Regional
Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Wamen LHK Alue Dohong Ambruk Setelah Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel

Wamen LHK Alue Dohong Ambruk Setelah Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com