"Kami mau diberikan hukuman, ya sangsi penjara atau lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini," tegas dia.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, keputusan ini merupakan proses sidang pertama namun masih ada banding.
"Semua punya hak untuk mendapatkan keadilan," ucap dia.
Baca juga: Nasib 2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI, Baru 3 Bulan Kerja Kini Dipecat
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam XVIII Kasuari, viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak beberapa polisi berada di dalam mobil.
Ada satu di antara mereka yang memegang sebuah kue bertulis angka 77 dan Tentara Nasional Indonesia.
"Selamat ulang tahun, semoga kita panjang umur," kata salah seorang polisi dalam video tersebut.
Kemudian video memperlihatkan seorang polisi lainnya menjilat kue ulang tahun tersebut.
Polisi dalam video tersebut diketahui adalah Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.
Kue itu diberikan sebagai hadiah perayaan HUT ke-77 TNI dan akan dibawa ke Markas Kodam XVIII Kasuari.
Atas perbuatannya, keduanya dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik yang dipimpin Kabid Hukum dan Kabid Propam dan Wadir lantas Polda Papua Barat pada Rabu (7/10/2022).
"Putusan sidang kode etik merekomendasikan agar dua anggota tersebut di PTDH. Tapi masih diberikan ruang untuk banding 20 hari" kata Kabid Humas Polda Papua Barat ampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.
Mereka dikenakan Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 13 huruf g angka (1) dan/atau Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Manokwari, Mohamad Adlu Raharusun | Editor David Oliver Purba)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Keluarga Berharap Keadilan Lewat Upaya Banding untuk 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.