KOMPAS.com - Aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi disebuah gudang jasa ekspedisi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan oleh korban ke Polres Gianyar.
Setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, laporan tersebut akhirnya dicabut.
Kendati demikian, pelaku berinisial MS tetap diproses hukum militer.
Kasus pemukulan itu bermula ketika MS memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.
Beberapa lama kemudian, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut.
Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.
Kemudian, dia mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut.
Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti.
Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak terima.
Sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, karena tidak mengetahui mekanisme komplain akhirnya terjadi kesalahpahaman.
"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, Jumat.
Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.