Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum 6 Bulan Penjara, Wakil Wali Kota Bima Belum Dinonaktifkan dari Jabatan

Kompas.com - 08/10/2022, 13:19 WIB
Syarifudin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan belum dinonaktifkan dari jabatannya, meski tengah mendekam di penjara lantaran kasus pembangunan dermaga tanpa izin lingkungan.

Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bima, Mukhtar Landa mengatakan, sesuai dengan aturan, jika seseorang wakil kepala daerah sudah mengikuti proses persidangan dan telah divonis bersalah, maka harus dinonaktifkan sementara.

"Atas dasar itu, kami mengutus Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan untuk berkonsultasi dengan Pemprov NTB. Seperti apa jawabannya nanti apakah dinonaktifkan atau tidak, itu yang sedang kita tunggu," kata Mukhtar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Kesaksian Warga saat Api Lalap 3 Rumah di Bima yang Tewaskan Ibu dan Anak

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Bima tidak bisa menonaktikan Feri Sofiyan dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota, karena pemberhentian sementara itu adalah kewenangan Gubernur NTB.

"Tidak ada kewenangan Wali Kota yang menonaktifkan beliau. Sebab, kewenangan itu ada pada Gubernur yang melakukan pemberhentian sementara tersebut," tutur Mukhtar Landa

Sementara itu, posisi wakil wali kota Bima sudah beberapa hari kosong dan belum diisi sejak Feri Sofiyan ditahan.

Baca juga: Atas Permintaan Sendiri, Wakil Wali Kota Bima Dipindahkan ke Rutan Selong

Sebelumnya, Feri Sofiyan dieksekusi Kejari Bima pada Selasa (4/10/2022).

Dia menjadi terpidana UU lingkungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup tanpa izin.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com