Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Jepara Dijanjikan Rp 500.000 untuk Jadi Kurir Sabu-sabu di Semarang

Kompas.com - 08/10/2022, 08:02 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Seorang pria asal Jepara, Jawa Tengah Suroso (46) diiming-imingi imbalan Rp 500.000 untuk menjadi kurir sabu-sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut keterangan ia merupakan kurir sabu-sabu yang diperintah AL-JN. Setelah disuruh untuk mengambil sabu-sabu di suatu tempat, Suroso diminta menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada orang lain.

"Dia (pesuruh) bilang, nanti saya ganti uang bensinnya, paling banyak Rp500-Rp600 ribu. Saya nggak tau berapa isinya (jumlah sabu)," bebernya dihadapan Kompas.com saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Nelayan Tambakrejo Semarang Pilih Ganti Profesi Jadi Kuli Bangunan

Selain imbalan uang, Suroso dijanjikan 1 kantong sabu atau 5 gram.

Namun imbalan sabu belum dia terima lantaran sudah tertangkap petugas.

Menurut Suroso, aksi tersebut bukan aksi pertamanya.

Baca juga: Hujan Deras, Dermaga Tambakrejo Semarang Dipenuhi Sampah Kiriman, Banyak Perahu dan Jaring Nelayan yang Rusak

Suroso melakukan aksi bersama rekannya Wawan Kukuh Suharmanto (45) yang berasal dari Pati pada pukul 16.30 Sabtu (3/9/2022) di depan sebuah kafe di Jalan Basudewo, Semarang Selatan.

Petugas Sat Narkoba Polrestabes Semarang yang mengetahui aksi tersebut memantau pergerakan kedua tersangka. Saat digerebek, keduanya justru berontak turun dari mobil dan mencoba melarikan diri.

 

Suroso berlari menjauh. Ia membuang pesanan 20 sabu ke sungai untuk melenyapkan barang bukti. Namun polisi berhasil mengambilnya.

Sementara Wawan yang bertugas mengemudi sempat mencuri perhatian warga setempat karena mengganggu lalu lintas. Ia menabrak mobil dan motor dan menyebabkan petugas yang mengejar juga hampir tertabrak.

“Proses penangkapannya ini sempat menjadi bahan pembicaraan warga Kota Semarang karena sempat terjadi kejar-kejaran, sehingga salah satu terpaksa kita lumpuhkan,” tutur Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi.

Baca juga: Seorang ODGJ Histeris di Kantor Disdukcapil Kabupaten Semarang

Demi menghentikan kejar-kejaran yang meresahkan warga, petugas terpaksa melumpuhkan Wawan dengan tembakan. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Barang bukti yang disita selain sabu 20 gram, juga 2 buah hp, 1 unit kendaraan roda 4, dan 1 unit sepeda motor,” papar Ardi.

Atas perbuatannya mereka akan dikenakan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 2 subsider pasal 132 ayat 1 jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pindana penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Regional
Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Regional
Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Regional
Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Regional
Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' di Subang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" di Subang

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Regional
Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Regional
Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Regional
Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Regional
Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Regional
Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Regional
Mengintip 'Solo Investment And Public Service Expo 2024', Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Mengintip "Solo Investment And Public Service Expo 2024", Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Regional
Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Regional
Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com