Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 2 Ton Kepiting Ilegal Diamankan di Bulungan

Kompas.com - 07/10/2022, 14:56 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Polres Bulungan dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting ilegal dengan berat total 2,1 ton, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradon mengatakan pengungkapan diawali dari  tindak lanjut informasi terkait adanya dugaan penyelundupan kepiting di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sabanar Lama.

"Kita lakukan pemeriksaan di lapangan. Dan berhasil mengamankan mobil truk boks berisikan kepiting ilegal atau tak dilengkapi sertifikat karantina sebagai jaminan keamanan," ujarnya, Jumat (10/7/2022).

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Butir Pil Koplo ke Rutan Banyumas Dibongkar, Modus Dilempar dari Luar Tembok

Polisi mengamankan supir truk boks, bernama MT, dalam kasus ini. Dari keterangan MT, kepiting-kepiting hidup tersebut dikirim dari Balikpapan Kalimantan Timur, dengan tujuan Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Namun demikian, Polisi mendahulukan penanganan barang bukti karena sudah banyak kepiting dalam boks yang mati.

‘’Proses pelepasliaran didahulukan. Tujuannya, agar tidak semakin banyak kepiting yang mati," kata Ronaldo.

Pelepas liaran kepiting dilakukan di wilayah Muara Bulungan. Hal ini karena wilayah tersebut sesuai dengan habitatnya.

Ia menegaskan, upaya pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan kepiting illegal bakal terus berlanjut.

Polisi menjerat MT dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

"Untuk penjelasan lebih rinci, kami masih menggali keterangan lebih lanjut. Apakah ada kerugian negara dari sektor penjualan kepiting hidup ini. Kita cocokkan dengan aturan dan regulasinya,’’ tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan PSDKP Wilker Bulungan, M. Khairun Nur Rakhmat, mengatakan, untuk pengungkapan dalam jumlah besar seperti kali ini, terbilang baru pertama kali di Kabupaten Bulungan.

Tidak adanya dokumen pengiriman kepiting tersebut dipastikan menyalahi aturan dan melanggar Permen KP Nomor 16 tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan, PSDKP mendapati ukuran kepiting yang tak sesuai. Kondisi kepiting sedang bertelur dan ukurannya dibawah 12 Cm.

‘’Analisa kami, pengirimnya adalah pemain baru. Ya sekalipun berupaya mengakali petugas di lapangan, tapi itu sia – sia. Kami berhasil mengungkapnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com