PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian menangkap tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Provinsi Riau.
Ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Polres Bengkalis dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, di Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 40 kilogram sabu.
Baca juga: Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi ke Cilegon Digagalkan Polres Lampung Selatan
Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers di Polres Bengkalis mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini dilakukan Jumat (26/8/2022).
"Tiga orang pelaku diamankan, berinisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama warga Kabupaten Bengkalis," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Iqbal menjelaskan, petugas awalnya mendapat informasi ada sebuah kapal pompong di perairan Sungai Kembung, yang di dalamnya tersimpan dua buah karung putih mencurigakan.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal pompong, dan ditemukan barang bukti narkotika.
"Ternyata di dalam karung itu narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram, yang dibungkus dengan merek Guan Yin Wang," sebut Iqbal.
Baca juga: Konsumsi Sabu, Mantan Anggota DPRD Probolinggo 2 Periode Ditangkap Polisi
Selain sabu, petugas menyita barang bukti non narkotika berupa 2 unit mobil, 1 kapal pompong, dan 6 unit handphone.
Salah satu handphone yang disita, milik seseorang berinisial PUR, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari sinilah, petugas melakukan pengembangan.
Pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menangkap pelaku SS alias SU di Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan hasil interogasi, SS mengaku sebagai orang yang memberikan upah kepada seseorang berinisial AM dan SUM.
"AM dan SUM merupakan pengendali narkoba dari Malaysia, dan mereka tinggal di Malaysia. Saat ini keduanya sudah menjadi DPO kita," kata Iqbal.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dan menangkap MK alias AM, di Desa Pematang Duku, Bengkalis.