Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia Digagalkan, Polisi Tangkap Sopir Truk

Kompas.com - 01/09/2022, 12:49 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Penyelundupan sebanyak 7,2 ton bawang putih melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), digagalkan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan satu truk berisi bawang putih seberat 7,2 ton dan menangkap seorang sopir berinisial A (42).

Baca juga: Penyelundupan Solar 1,7 Ton di Luwu Timur Digagalkan Polisi, Pelaku Sempat Melarikan Diri

“Sebanyak 7,2 ton bawang putih ilegal atau tanpa dokumen ini diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang,” kata Petit saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Petit menjelaskan, bawang putih ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan masing-masing berat 18 kilogram per karung. Semua bawang putih yang diamankan tersebut diduga berasal dari Malaysia.

"Bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus," ungkap Petit.

Menurut Petit, bawang putih ini diangkut menggunakan truk. Petit memastikan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

“Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong,” tutup Petit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com