Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Bayar Sewa Mobil Usai Nonton Arema Vs Persebaya, Pria Ini Bobol Rumah

Kompas.com - 06/10/2022, 20:16 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Joko Triantoro alias Andi Hermawan (55) warga Grobogan, Jawa Tengah menguras barang-barang berharga di rumah milik warga Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Aulia Rahman (38) saat ditinggal menjemput anaknya pulang sekolah.

Dalam aksinya, Joko tidak sendirian. Pekerja proyek pembangunan ini dibantu tiga orang temannya yakni Muhammad Irgi Fahrezi alias Papi (22), Anton Sujarwo alias Jarwo (36) dan Mardiyanto alias Mardi (49).

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo: Kritis dan Tak Sadarkan Diri

Joko dan ketiga temannya nekat mencuri di rumah korban karena tidak punya uang untuk membayar sewa mobil pada Senin (3/10/2022) pagi.

Mereka menyewa mobil untuk menyaksikan pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema FC versus Persebaya Surabaya di Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.

"Kita dari nonton bola di Malang mutar-mutar. Terus ketemu rumah korban diketuk-ketuk tidak ada orang kita masuk ambil barang-barang yang ada di rumah," kata Joko di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Alasan Keamanan, Gibran Minta Warga Tak Melintasi Jembatan Sasak Bengawan Solo Penghubung Solo- Sukoharjo

Joko masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah. Setelah berhasil membuka pintu, Joko dan teman-temannya mengambil barang-barang di dalam rumah korban, antara lain satu buah handphone, satu buah laptop, dua buah TV, dua buah BPKB sepeda motor, dua buku tabungan, dua batang emas antam dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp 1 Juta, dan enam buah jam tangan.

Belum sempat menjual barang-barang hasil curian itu, Joko dan ketiga temannya ditangkap polisi di lokasi berbeda.

Joko ditangkap di sebuah tempat karaoke Kawasan Demak. Sedangkan ketiga temannta ditangkap di Grobogan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari, serta untuk membayar sewa mobil.

"Tetapi barang hasil curian belum sempat terjual. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas kepolisian," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, pencurian terjadi pada Senin, 3 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban berangkat ke kantor di Juwiring, Klaten. Sedangkan istri korban menjemput anaknya pulang sekolah.

Sepulang istri korban dari menjemput anak dari sekolah melihat pintu gerbang dan pintu depan sudah dalam keadaan rusak. Istri korban masuk melihat rumah sudah hilang.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo," kata dia.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta analisa CCTV di lokasi. Tidak kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Sukoharjo melakukan penangkapan para pelaku pencurian.

"Para pelaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan wilayah dengan berkeliling di seputaran tempat kejadian perkara (TKP)," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com