Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Satu Keluarga di "Septic Tank", Kades Sebut Pelaku Sudah Jual 2 Lahan Korban

Kompas.com - 06/10/2022, 18:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan disebut telah menjual dua lahan milik korban.

Pelaku berinisial E (38) ini membunuh keluarga bapak kandungnya Zainudin (60) lalu membuangnya di septic tank rumah korban.

Kepolisian setempat menyebut, selain Zainudin terdapat tiga korban lain yakni, Siti Romlah (45), Wawan (40), dan Zahra (5).

Baca juga: Perebutan Warisan Jadi Motif Satu Keluarga di Lampung Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank

Kepala Desa Marga Jaya, M Yani mengatakan, pelaku E sudah menjual dua lahan milik Zainudin di Desa Marga Jaya.

Menurut Yani, penjualan itu diketahui sekitar satu bulan setelah Zainudin tidak terlihat beraktivitas di desa pada Oktober 2021.

"Waktu itu Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa, terus kita tanya ke E, dijawab Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," kata Yani saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Selang satu bulan, sambung Yani, pelaku E diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.

"Warga curiga karena E ini menjual tanah milik bapaknya di Desa Marga Jaya," beber Yani.

Saat ditanya kenapa lahan itu dijual, pelaku E mengaku disuruh korban menjual untuk membayar utang.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, Mayat Ditemukan di Septic Tank hingga Pelaku Ayah dan Anak

Yani menambahkan, sekitar Desember 2021, pelaku kembali diketahui menjual lahan lain milik korban.

Hingga korban Juwanda kembali dari perantauan dan sempat bertengkar terkait harta milik korban.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana 15 tahun penjara.

"Tapi bila ada bukti (pembunuhan) telah direncanakan, bisa dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com