Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 2 Pelaku Bunuh Satu Keluarga yang Mayatnya Dibuang di Septic Tank

Kompas.com - 06/10/2022, 15:36 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengungkap kasus mayat sekeluarga ditemukan di septic tank pada Kamis (6/10/2022).

Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi pembunuh keluarga Zainudin tersebut.

Diketahui, empat mayat ditemukan di dalam septic tank di sebuah rumah di Way Kanan, Lampung. Mereka adalah satu keluarga masing-masing bernama Zainudin (60, ayah), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (55, kakak kandung), dan Zahra (5, keponakan).

Sementara satu korban lainnya adalah Juwanda (26), anak tiri dari pelaku E.

Baca juga: Mayat Satu Keluarga di Septic Tank Way Kanan Lampung, Kades: Saat Itu, Anak Korban Bilang Orangtuanya ke Gunung

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyebutkan kedua pelaku adalah E (38) dan DW (17) dan keduanya merupakan cucu Zainudin.

Teddy menjelaskan, satu pelaku ditangkap di Kecamatan Merby Mataram, Lampung Selatan. Sementara DW diringkus di Desa Marga Jaya, Kecamatan, Negara Batin.

Teddy mengatakan, E membunuh empat korban lalu membuang jasad mereka ke dalam septic tank tak jauh dari rumah korban.

Sementara satu pelaku lainnya, DW membunuh Juwanda dan membuang jasadnya ke kebun.

Motif pelaku

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan yang ditangkap polisi, Kamis (6/10/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Way Kanan Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan yang ditangkap polisi, Kamis (6/10/2022).

Lebih jauh Teddy menjelaskan, motif kedua tersangka melakukan pembunuhan keji itu adalah rebutan harta warisan milik Zainudin.

Korban Zainudin dan istri serta anak-anaknya dibunuh saat mereka sedang terlelap tiidur.

Kiini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Way Kanan dan sedang diperiksa intensiif.

Teddy mengatakan, kedua pelaku untuk sementara akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pembunuhan di Way Kanan Lampung: 4 Orang yang Tewas di Septic Tank Ternyata Satu Keluarga yang Hilang Setahun Lalu

Namun jika keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana maka akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di dalam septic tank sebuah rumah di Way Kanan, Lampung.

Mereka dilaporkan menghilang sejak setahun lalu. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor, Tri Purna Jaya | Editor: Teuku

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com