Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramugari Dipanggi Jadi Saksi, Pengacara Lukas Enembe: KPK Mengigau...

Kompas.com - 05/10/2022, 20:52 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pramugari sebagai saksi dari kasus Lukas Enembe tak relevan.

Pada Senin (3/10/2022), KPK memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas.

"Jadi penetapan tersangka Pak Lukas ini berkaitan dengan dana transfer Rp 1 miliar, sekarang KPK mengembangkan ke pramugari, ini perkara apa, apakah ini sudah lari ke perkara yang lain atau (KPK) sudah ngigau kali," ujar Ketua Tim Hukum Gubernur Papua Roy Stephanus Rening, di Jayapura, Rabu (5/10/2022).

Roy berpendapat seharusnya KPK fokus mendalami segala hal yang terkait dengan tuduhan gratifikasi yang disangkakan ke Lukas Enembe.

Karenanya ia menganggap tuduhan KPK mengkriminalisasi Lukas Enembe semakin terbukti.

Baca juga: Kesaksian Pramugari Penerbangan Jet Pribadi Lukas Enembe: Pesawat Milik WN Singapura

"KPK harus fokus kepada pembuktian tentang gratifikasi, kalau KPK memeriksa pramugari ini terkait delik korupsi yang mana, kita ingatkan lagi KPK jangan sampai tidak fokus atau publik berkesimpulan bahwa ini bagian dari mencari-cari kesalahan, itu yang selalu saya bilang kriminalisasi," tuturnya.

Selain itu, Roy juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada surat panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada kliennya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Baca juga: 32 Tokoh Agama Temui Lukas Enembe di Kediaman Pribadi, Ini yang Dibahas

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Dalam pemeriksaan terhadap Tamara, KPK mendalami dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Masih Wait and See Sebelum Kembali Panggil Lukas Enembe

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).

Ali mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan Tamara terkait pemberian uang oleh Lukan ke sejumlah pihak.

"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com