Salin Artikel

Pramugari Dipanggi Jadi Saksi, Pengacara Lukas Enembe: KPK Mengigau...

Pada Senin (3/10/2022), KPK memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas.

"Jadi penetapan tersangka Pak Lukas ini berkaitan dengan dana transfer Rp 1 miliar, sekarang KPK mengembangkan ke pramugari, ini perkara apa, apakah ini sudah lari ke perkara yang lain atau (KPK) sudah ngigau kali," ujar Ketua Tim Hukum Gubernur Papua Roy Stephanus Rening, di Jayapura, Rabu (5/10/2022).

Roy berpendapat seharusnya KPK fokus mendalami segala hal yang terkait dengan tuduhan gratifikasi yang disangkakan ke Lukas Enembe.

Karenanya ia menganggap tuduhan KPK mengkriminalisasi Lukas Enembe semakin terbukti.

"KPK harus fokus kepada pembuktian tentang gratifikasi, kalau KPK memeriksa pramugari ini terkait delik korupsi yang mana, kita ingatkan lagi KPK jangan sampai tidak fokus atau publik berkesimpulan bahwa ini bagian dari mencari-cari kesalahan, itu yang selalu saya bilang kriminalisasi," tuturnya.

Selain itu, Roy juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada surat panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada kliennya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Dalam pemeriksaan terhadap Tamara, KPK mendalami dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).

Ali mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan Tamara terkait pemberian uang oleh Lukan ke sejumlah pihak.

"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," ujar Ali.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/205218778/pramugari-dipanggi-jadi-saksi-pengacara-lukas-enembe-kpk-mengigau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke