Bila memenuhi syarat, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.
Eris mengingatkan, upaya pelestarian budaya itu harus lebih serius. Sebab, gelar WBtb akan dicabut oleh Kemendikbud RI bila karya tak dilestarikan.
“Setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut,” terang dia.
Pihaknya optimistis, di masa depan WBtb yang telah ditetapkan secara nasional tersebut, dapat diakui oleh UNESCO.
Perlu diketahui, Badan PBB yang mengurus kebudayaan dunia ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.
Sebagai informasi sampai saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH.
Di antaranya, wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.
“Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari UNESCO,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.