Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang ke Pengemis dan Gelandangan di Semarang Tuai Pro Kontra

Kompas.com - 05/10/2022, 17:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Denda Rp 1 juta bagi warga yang ketahuan memberi uang dan barang kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kota Semarang menuai pro kontra.

Sejumlah warga Kota Semarang mengaku keberatan dengan peraturan tersebut karena dianggap mempersulit berbuat baik.

Sementara yang lain justru mengapresiasi kebijakan itu karena bisa menertibkan agar Kota Semarang bersih. 

Baca juga: Hari Ini, Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang dan Barang ke Gelandangan di Kota Semarang Diberlakukan

Wulandari, salah satu warga Ngaliyan, Kota Semarang, mengaku kurang setuju dengan aturan tersebut. Dia menganggap, denda bukan solusi yang terbaik baik. 

"Seharusnya pemerintah memberikan pelatihan kepada PGOT agar mereka mempunyai skill sehingga bisa kerja," jelasnya saat ditemui di Kecamatan Ngaliyan, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, jika denda itu diberlakukan dan PGOT tanpa dibekali dengan skill dan modal untuk usaha, ada kemungkinan mereka akan terjun di aktivitas kriminal. 

"Yang ditakutkan nanti kalau mereka terjun di kriminal. Soalnya mereka juga pusing cari uang. Kalau tak dikasih keahlian dan modal bisa saja terjerumus," imbuhnya.

Hal yang sama juga dikatakan, Khanzanul Fikri. Denda seharusnya menjadi hukuman terakhir bagi warga yang diberi ataupun yang memberi. 

"Kan bisa ada peringatan dulu dan baru denda. Kalau misal ada orang dari luar kota terus memberi uang gimana? Kan dia tak tahu aturan," jelasnya. 

Apalagi, lanjutnya, sejak pandemi Covid-19 sudah mulai mereda, banyak wisatawan yang datang ke Kota Semarang. 

"Kalau bisa juga ada pengumuman yang masif juga. Misal ada di baliho-baliho juga dipasang itu," ujarnya. 

Bahkan, dia sendiri sebagai warga Kota Semarang mengaku belum mengetahui peraturan tersebut. 

"Apalagi yang warga luar kota ya. Soalnya sudah seperti tradisi memberi orang di jalan itu," imbuhnya. 

Mustofa, warga Peterongan Semarang mempunyai pandangan berbeda. Menurutnya, denda Rp 1 juta sudah tepat karena PGOT di Kota Semarang terlalu banyak. 

"Sudah tepat denda itu, kemarin viral pengemis yang ganggu pengendara," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com