Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polisi Gunakan Gas Air Mata Bubarkan Kerusuhan di Stadion, Ini Tanggapan Pengamat

Kompas.com - 03/10/2022, 16:20 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Duka mendalam terhadap tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Berdasarkan data dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total ada 450 korban yang meninggal dunia dan luka-luka.

“Jumlah korban 450 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menyebutkan, dari data tersebut, sebanyak 125 korban meninggal dunia. Kemudian, puluhan orang luka berat dan ratusan luka ringan.

Kerusuhan terjadi usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Kerusuhan itu tidak terelakkan saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes.

Berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter, bahkan ke beberapa tribune yang masih banyak suporter Aremania.

Kondisi akhirnya menjadi semakin mencekam karena banyak suporter yang terinjak-injak hingga sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan ke tribune stadion.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Gibran ke Suporter Persis Solo: Kita Belajar dari Kesalahan Ini

Tanggapan pengamat sepak bola

Pengamat Sepak bola Buyung Ismu mengatakan, berdasarkan aturan FIFA, senjata api maupun gas air mata dilarang dibawa bahkan digunakan saat di stadion.

Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pada pasal 19 tentang Pitchside stewards huruf b) tertulis, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used."

Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Dokumen FIFA Stadium Safety and Security Regulations dapat dilihat dan diunduh di sini

Lantas, mengapa polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan terjadi?

Menurut Buyung, seharusnya panitia yang memahami mengenai aturan tersebut, mengingatkan pada pihak terkait untuk tidak menggunakan senjata tajam dan sejenisnya dalam mengendalikan situasi kerusuhan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com