"Ada saja polisi yang tidak paham mengenai aturan tersebut, bahwa membawa saja tidak boleh apalagi menggunakannya saat di stadion," ujarnya.
Baca juga: Ketika Suporter Bola Bertaruh Nyawa usai Ditembaki Gas Air Mata
"Seharusnya panitia mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak membawanya saat bertanya mengenai kesiapan aparat sebelum memulai pertandingan. Tidak hanya mengetahui soal berapa personel di luar dan dalam stadion, baik Polri maupun TNI," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Senin (3/10/2022).
Buyung mengatakan, polisi yang kemungkinan tidak mengerti prosedur dalam pertandingan sepak bola, juga mereka dilatih untuk huru hara seperti aksi anarkis tersebut.
"Sementara panitia mengetahui bahwa peluru tajam, peluru karet, gas air mata tidak boleh dibawa ke lapangan. Itu memang sudah salah penanganan dari PSSI dalam memberikan arahan kepada polisi," ujarmya.
Oleh karena itu, dia meminta agar panitia penyelenggara sepak bola dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai penanggung jawab agar mengevaluasi keamanan saat dan seusai pertandingan digelar.
"PSSI harus melakukan evaluasi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, baik di Liga 3, Liga 2 atau Liga 1 ," tambahnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Dandy Bayu Bramasta, Rahel Narda Chaterine | Editor Rendika Ferri Kurniawan, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.