Selain itu, terkait izin UKMK Litbang yang berlangsung di Bumi Perkemahan Gandus saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh UIN Palembang.
“Penyelenggarnya nanti kami panggil untuk dimintai keterangan, apakah resmi atau tidaknya kegiatan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menyebutkan, akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang Ditelanjangi dan Disiksa 10 Seniornya Ingin Berhenti Kuliah
Namun, untuk saat ini mereka masih menunggu laporan secara resmi yang dibuat oleh keluarga ALP.
“Kami minta keluarga korban untuk segera membuat laporan. Tapi untuk sementara kami akan lakukan olah TKP melihat secara pasti kejadiannya seperti apa,” jelas Tri.
Tri mengungkapkan, kampus serta mahasiswa yang ikut terlibat nantinya akan diminta keterangan terkait penyelenggaraan tersebut.
“Seperti apa kejadiannya dan siapa yang melakukan masih kita dalami, kami menunggu laporan dari korban,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.