Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rumah Anggota DPRD Musirawas, Pencuri Ini Mengaku Dibohongi Temannya: Saya Cuma Dikasih 2 Hp, Tidak Tahu Kalau Ada Emasnya

Kompas.com - 29/09/2022, 19:40 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com -  Subendrio (30), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini harus mendekam di sel tahanan dengan kondisi kaki tertembus peluru lantaran terlibat aksi pencurian.

Bukan hanya itu, Subendrio juga mengaku telah dibohongi rekannya S yang kini menjadi DPO. Sebab hasil pencurian mereka ternyata tidak dibagi sama rata.

“Saya cuma dikasih dua handphone, tidak tahu kalau ternyata ada emas. S bohongi saya ternyata," kata Subendrio saat di Polres Lubuklinggau, Rabu (29/9/2022).

Baca juga: Alasan Bertamu, Pemuda di Lubuklinggau Malah Cabuli Pacar di Rumah

Subendrio dan S diketahui telah mencuri di rumah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Imawan Ardiansyah, di Jalan Nangka Lintas, Lubuklinggau Utara II pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Suasana yang sepi dimanfaatkan kedua tersangka untuk masuk ke rumah korban dan mengambil dua gelang emas seberat 50 gram, empat unit handphone, playstation, satu unit laptop, dan perangkat CCTV.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan pura-pura bertamu dan menekan bel di rumah korban.

“Waktu tidak ada yang jawab kami yakin tidak ada orang sehingga kami berdua langsung masuk ke dalam. Kami hanya 30 menit di dalam kemudian langsung keluar. Dua hp itu juga belum saya jual, karena S mengaku hanya dapat hp,” ujar tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, tersangka Subendrio ditangkap pada Rabu (28/9/2022) ketika sedang berada di rumah pacarnya di Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga: 2 Residivis Ganjal Kartu ATM Tertangkap di Lubuklinggau, Sasar Ibu Rumah Tangga

Ketika penangkapan berlangsung, ia mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan petugas.

“Hasil pemeriksaan mereka beraksi berdua dan S ini adalah warga Lampung sekarang sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres.

Harissandi menjelaskan, dari kasus tersebut korban rugi Rp 70 juta karena telah kehilangan emas serta beberapa unit barang elektronik.

“Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah orangtuanya, dan pelaku ini pura-pura bertamu. Mengetahui rumahnya kosong tersangka masuk dan melakukan pencurian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Subendrio dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com