KUPANG, KOMPAS.com - Lukas Tafuli (44), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Dia ditangkap, usai membacok tiga rekannya yakni Nahor Tafuli (58), Siprianus Tafuli (45) dan Benyamin Ato (54).
Baca juga: 3 Warga NTT Dibacok Seorang Teman Saat Makan Bersama
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Malaka, Iptu Djoni Boro, membenarkan penangkapan itu.
"Pelaku kita tangkap di perbatasan Kabupaten Malaka-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kemarin," ujar Djoni, kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022) malam.
Pelaku, kata Djoni, menebas tiga rekannya menggunakan sebilah parang, saat para korban sedang asyik makan siang.
Usai membacok tiga rekannya, pelaku langsung kabur.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 September 2022
Djoni menjelaskan, usai menerima laporan kasus itu pada Minggu (25/9/2022), polisi langsung mendatangi lokasi kejadian perkara untuk membantu personel Kepolisian Sektor Rinhat.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat lanjut dia, pelaku melarikan diri ke hutan dengan membawa parang dan tombak.