LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman di Bandar Lampung tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian. Keduanya memeras sejumlah minimarket dengan dalih uang keamanan.
Setidaknya tiga toko minimarket Alfamart yang berada di sepanjang Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung menjadi sasaran pemerasan.
Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Yana mengatakan, dua pelaku yang dilaporkan melakukan pemerasan adalah RA (36) dan DED (36) warga Kecamatan Teluk Betung Barat.
"RA sudah kita amankan, sedangkan satu pelaku lain yakni DED masih dalam pengejaran dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Yana di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Viral, Pencuri Gondol Rp 591 Juta dari Mobil yang Antre BBM di SPBU OKU Sumsel
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor LP/B/439-B/2022/SPKT/Polsek TBT/POLRES BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 September 2022.
Pelaporan ini dilakukan lantaran pengelola minimarket Alfamart di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, merasa gerah dengan aksi pemerasan kedua pelaku itu.
Pada hari kejadian, Kamis (15/9/2022) kedua pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 16.00 WIB.
Salah satu pelaku langsung mendatangi meja kasir dan meminta uang Rp 300 ribu ke pegawai Alfamart.
"Alasan pelaku karena Alfamart belum membayar uang keamanan pada bulan September 2022," kata Yana.
Lantaran merasa terintimidasi, pegawai toko memberikan uang sebesar yang diminta pelaku. Pelaku lalu mengancam agar peristiwa itu tidak diviralkan atau diunggah ke media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.