Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malu Hamil oleh Pacar, Perempuan di Serang Buang Mayat Bayinya di Tong Sampah

Kompas.com - 27/09/2022, 18:19 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan warga Lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang di tong sampah.

Pelaku yakni AM (19) warga Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Ia melahirkan bayi tersebut kemudian membuangnya ke tong sampah karena malu telah hamil oleh pacarnya.

"Awal terungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, ada warga yang mengetahui temannya atau tetangganya yang dicurigai pelaku pembuangan mayat bayi itu, orang yang dicurigai kita bawa," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Senin (27/9/2022).

Baca juga: Warga Bojonegoro Temukan Bayi Masih Berlumuran Darah Menangis di Pekarangan Rumah

Setelah diamankan pada Sabtu (24/9/2022), terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa. Hasilnya diketahui, pelaku baru melahirkan.

Petugas PPA Polres Serang kemudian memeriksa intensif dan Am tidak dapat mengelak saat penyidik menunjukkan hasil cek kesehatannya.

"Kita lakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya, bahwa bayi tersebut hasil hubungan intim tersangka dengan pacarnya lebih dari satu kali, yakni empat kali yang mengakibatkan hamil," ujar Yudha.

Saat proses persalinan, Am yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di wilayah Cikande, Kabupaten Serang itu melahirkan bayinya di kamar mandi kontrakannya tanpa bantuan siapa pun.

Baca juga: Datang di Luar Jam Kunjungan, Kak Seto Gagal Bertemu Ibu yang Rawat Bayi di Rutan Perempuan Surabaya

Saat mengetahui bayi perempuannya lahir dengan selamat, pelaku membekapnya hingga lemas, kehabisan napas, lalu meninggal dunia.

Hasil otopsi dari rumah sakit juga diketahui adanya memar di dahi, kelopak mata sebelah kiri, dan luka lecet di dada.

"Motifnya kenapa dibuang dia takut dan dia malu," kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.

Sementara itu, Am mengaku, saat melahirkan usia kandungannya sudah sembilan bulan. Ia membunuh darah dagingnya karena takut diketahui keluarga dan teman-temannya.

"Dihamilin sama pacar, pacaran sama orang Tangerang sudah tiga bulan. Ngelakuinnya (hubungan intim) empat kali," kata Am.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Am dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Sebelumnya, warga lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, digegerkan penemuan sesosok bayi perempuan di tong sampah dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Jumat (23/9/2022).

Mayat bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah dengan dibungkus plastik hitam oleh seorang perempuan, SR (50) saat mencari barang bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com