Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Seorang Wanita, Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/09/2022, 20:26 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polwan berinisial IDR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27), di Kota Pekanbaru, Riau.

Atas kekerasan yang dilakukan, polwan berpangkat Brigadir dan ibu kandungnya itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

"Tersangka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Aniaya Seorang Perempuan di Pekanbaru, Oknum Polwan dan Ibunya Jadi Tersangka

Sunarto menyampaikan, tersangka IDR telah ditahan di tempat khusus di Markas Polda Riau.

Tersangka yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu diproses hukum terkait penganiayaan dan juga pelanggaran kode etik kepolisian.

"Terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian, kini penyidik Propam Polda Riau melengkapi berkas untuk segera disidangkan kode etiknya," kata Sunarto.

Sementara, ibu IDR, YUL tidak ditahan dengan pertimbangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Tersangka YUL tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif. Kemudian, penyidik yakin tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," jelas Sunarto.

"Kemudian satu alasan kemanusiaan bahwa tersangka IDR punya anak kecil yang perlu dirawat. Oleh karena itu, YUL tidak ditahan agar bisa merawat cucunya, yang merupakan anak dari IDR ini," tambah dia.

Baca juga: Oknum Polwan di Pekanbaru Diduga Aniaya Pacar Adiknya

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan berinisial IDR.

Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya, YUL. Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.

Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar, hingga rambutnya dijambak pelaku.

Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com