Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur ke Cilacap, 4 Rampok Ditembak Polisi, 2 Kali Merampok Pengusaha Lampung Timur

Kompas.com - 26/09/2022, 20:14 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang pelaku perampokan ditembak anggota Polres Lampung Timur. Para pelaku dua kali merampok pengusaha di Kecamatan Pasir Sakti.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

"Para pelaku ini bersembunyi di Cilacap," kata Zaky melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Kronologi Perampokan di Musi Rawas, 7 Pelaku Gondol Rp 300 Juta, Pelaku Adang Korban dengan Kayu

Empat pelaku itu berinisial AY (32) warga Magelang, RM (38), ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Para pelaku tersebut merampok rumah SL (53) seorang pengusaha di Kecamatan Pasir Sakti pada Jumat (16/9/2022) malam.

Pada hari kejadian, keempat pelaku dan tiga pelaku lain yang masih buron menggondol uang sebanyak Rp 80 juta milik korban.

"Korban ditodong dengan senjata api dan senjata tajam," beber Zaky.

Kemudian para pelaku mengikat korban dengan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban.

"Pada kejadian tersebut, para tersangka menggasak 3 unit sepeda motor, masing-masing merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, uang tunai 20 juta rupiah, beberapa BPKB kendaraan bermotor, serta dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban," kata Zaky.

Baca juga: Perampokan di Agam, Korban Ditembak, Emas 2,2 Kg dan Uang Tunai Rp 250 Juta Raib

Keberadaan para pelaku terendus di Cilacap, Jawa Tengah. Zaky mengatakan, anggota Polres Lampung Timur dibantu Polres Cilacap lalu menangkap keempat pelaku pada Minggu (25/9/2022).

"Para pelaku melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) pada bagian kaki," kata Zaky.

Dari pengembangan kasus, diketahui komplotan perampok ini sebelumnya juga telah merampok MR (51) pengusaha sarang walet di Kecamatan Pasir Sakti.

Zaky menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 375 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditinggalkan Saat Tidur, Bocah 2 Tahun di NTT Tewas Terbakar

Ditinggalkan Saat Tidur, Bocah 2 Tahun di NTT Tewas Terbakar

Regional
Sosok Agung Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Terakhir Kali Pamit ke Keluarga Tagih Utang

Sosok Agung Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Terakhir Kali Pamit ke Keluarga Tagih Utang

Regional
Setelah Diperiksa, 6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Setelah Diperiksa, 6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Regional
Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Regional
Gandeng Elemen Suporter dan Manajemen, Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Gandeng Elemen Suporter dan Manajemen, Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Regional
Melawan Arah, IRT Tewas di Tempat Usai Terseret Truk Trailer

Melawan Arah, IRT Tewas di Tempat Usai Terseret Truk Trailer

Regional
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Bupati Kediri Minta Saran Teman Disabilitas

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Bupati Kediri Minta Saran Teman Disabilitas

Kilas Daerah
Pemkab Kediri Bakal Jadikan Kerajinan Tas Rajut Karya Disabilitas sebagai Cendera Mata Tamu

Pemkab Kediri Bakal Jadikan Kerajinan Tas Rajut Karya Disabilitas sebagai Cendera Mata Tamu

Regional
Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Regional
Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com