Terkait barang bukti razia yang diduga dibawa korban ke rumah, Lutfi menjelaskan saat ini masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti masalah anggota kita lalai, atau salah prosedur. Akan kami periksa," ujarnya
Hasil pemeriksaan sementara bahwa paket itu datang dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021 dikirim oleh CV Mandiri Sujono, untuk seseorang berinisial A di wilayah Klaten.
Dalam perjalanan pengiriman, paket itu terjaring razia anggota polisi.
"Bahan petasan, bubuk hitam kita temukan dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, 4 bungkus plastik. Sisanya residu kemudian ada sumbu petasan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.